Lucky Hakim Plesiran Ke Jepang Tanpa Izin, Bisa Diberhentikan 3 Bulan

INDRAMAYU - Plesiran Bupati Indramayu, Lucky Hakim ke Jepang jadi sorotan publik karena diduga tanpa izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bupati dari Partai NasDem itu terancam sanksi pemberhentian selama tiga bulan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat mengaku baru mengetahui kabar plesiran Bupati Indramayu, Lucky Hakim ke Jepang ketika telah ramai di media. Hingga kini, dia mengatakan, belum berkomunikasi dengan Lucky Hakim.
“Setelah pulang nanti, kami akan konfirmasi ke yang bersangkutan,” ujar Mamat, Senin (7/4/2025).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Indramayu, Ruswa menjelaskan, Lucky Hakim plesiran ke Jepang dalam momentum cuti Lebaran Idulfitri 1446 H. Menurut dia, aturan cuti bersama bagi pejabat negara dan daerah memang belum detail.
Sehingga menimbulkan multitafsir,” kata Ruswa, Senin (7/4/2025).
Ruswa menegaskan, Lucky Hakim dalam waktu dekat akan segera melakukan klarifikasi tentang kabar plesiran ke Jepang yang diduga tanpa izin Menteri Dalam Negeri, yang kini jadi sorotan publik tersebut.
“Pak Bupati Lucky juga insya Allah akan segera melakukan klarifikasi ke Kemendagri,” ujar dia.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjelaskan, dirinya berangkat ke Jepang pada 2 April 2025 dan kembali lagi pada 6 April 2025. Sementara, kata dia, cuti bersama Idulfitri 1446 H sampai tanggal 7 April 2025.
Tentu insya Allah tanggal 8 sudah kembali kerja,” ujar Lucky, Minggu (6/4/2025).
Lucky pun berencana akan segera menghadap ke Kemendagri. Sekaligus juga, kata dia, untuk menginformasikan bahwa perjalanannya ke Jepang tidak menggunakan anggaran negara.
“Saya sebagai Bupati Indramayu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp 500 juta dan anggaran mobil dinas Baru sebesar Rp 1 miliar,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pemotongan anggaran dinas luar negeri dan mobil dinas sebagai penghematan anggaran. Dari hasil pemotongan anggaran itu, Lucky berencana akan menggunakannya untuk membiayai program satu desa satu sarjana.
Jumlahnya ada 317 orang per tahun (program satu desa satu sarjana),” ujar dia.
Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin mengatakan, sesuai aturan bahwa kepala daerah yang hendak ke luar negeri harus ada izin dari Kemendagri. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia menjelaskan, pada Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri. Dia menegaskan, apabila tidak izin maka akan ada sanksi.
Itu sudah jelas,” ujar dia, Senin (7/4/2025).
Sirojudin mengatakan, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Lucky Hakim sudah izin atau belum. Dia sendiri tidak mengetahui hal tersebut karena tidak adanya komunikasi juga dengan DPRD Indramayu.
“Tapi yang disampaikan Kang Dedi Mulyadi katanya belum izin, itu yang jadi masalah,” ujarnya.
“Terus ada juga yang ngomong ke saya, itu kan lagi liburan. Terlepas liburan atau tidak, kepala daerah itu tidak ada liburnya, Prabowo saja hari ini mau ada panen raya (di Majalengka),” lanjut Sirojudin.
Sirojudin menegaskan, sikap DPRD Indramayu lebih pada penegakan aturan yang berlaku. Untuk tindak lanjutnya, kata dia, pihaknya belum membahas lebih lanjut bersama para ketua Fraksi DPRD Indramayu.
Dia mengungkapkan, DPRD mempunyai hak interpelasi untuk menanyakan kabar plesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim. Namun, kata dia, sekarang ini DPRD masih libur lebaran Idulfitri 1446 H.
“Mungkin nanti ada rapat koordinasi dengan ketua-ketua fraksi seperti apa. Sekarang juga ramai di diskusi grup DPRD,” katanya.
Masih disampaikan Sirojudin, meski sebagai Wakil Ketua DPRD Indramayu yang merangkap Ketua Sementara DPRD Indramayu, maupun sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Indramayu, komunikasi antara dirinya dan Lucky Hakim memang kurang baik.
Secara pribadi, lanjut Sirojudin, seperti ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kemarin tidak dibalas oleh Lucky Hakim. “Saya ngucapin selamat sama ngucapin selamat Hari Raya Idulfitri saja gak dibalas, mungkin gak butuh,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim kena sentil Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi ketika diketahui berlibur ke Jepang bersama keluarga saat libur Lebaran 2025. Terlebih, liburannya itu diunggah di media sosial instagram miliknya.
Dedi Mulyadi pun menyatakan jika Lucky Hakim tidak pernah menyampaikan apapun kepada dirinya, termasuk soal keberangkatannya ke Jepang. Bahkan, dia mengaku, beberapa kali WA Bupati Lucky Hakim tidak direspons.
“Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu gak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang,” ujar Dedi, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, Bupati dan Wali Kota seharunya dalam momentum Lebaran ini bisa berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya. Bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin.
Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan, menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu