TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Lucky Hakim Plesiran Ke Jepang Tanpa Izin, Bisa Diberhentikan 3 Bulan

Reporter & Editor : AY
Selasa, 08 April 2025 | 10:53 WIB
Bupati Indramayu Lucky Hakim dan keluarga saat liburan di Jepang. Foto : Ist
Bupati Indramayu Lucky Hakim dan keluarga saat liburan di Jepang. Foto : Ist

INDRAMAYU - Plesiran Bupati Indramayu, Lucky Hakim ke Jepang jadi sorotan publik karena diduga tanpa izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bupati dari Partai NasDem itu terancam sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat mengaku baru mengetahui kabar plesiran Bupati Indramayu, Lucky Hakim ke Jepang ketika telah ramai di media. Hingga kini, dia mengatakan, belum berkomunikasi dengan Lucky Hakim.

 

“Setelah pulang nanti, kami akan konfirmasi ke yang bersangkutan,” ujar Mamat, Senin (7/4/2025).

 

Ketua Dewan Pimpinan Dae­rah (DPD) PKS Indramayu, Ruswa menjelaskan, Lucky Hakim plesiran ke Jepang dalam momentum cuti Lebaran Idulfitri 1446 H. Menurut dia, aturan cuti bersama bagi pejabat negara dan daerah memang belum detail.

 

Sehingga menimbulkan multitafsir,” kata Ruswa, Senin (7/4/2025).

 

Ruswa menegaskan, Lucky Hakim dalam waktu dekat akan segera melakukan klarifikasi tentang kabar plesiran ke Jepang yang diduga tanpa izin Menteri Dalam Negeri, yang kini jadi sorotan publik tersebut.

 

“Pak Bupati Lucky juga insya Allah akan segera melakukan klarifikasi ke Kemendagri,” ujar dia.

 

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjelaskan, dirinya be­rangkat ke Jepang pada 2 April 2025 dan kembali lagi pada 6 April 2025. Sementara, kata dia, cuti bersama Idulfitri 1446 H sampai tanggal 7 April 2025.

 

Tentu insya Allah tanggal 8 sudah kembali kerja,” ujar Lucky, Minggu (6/4/2025).

 

Lucky pun berencana akan segera menghadap ke Kemendagri. Sekaligus juga, kata dia, untuk menginformasikan bahwa perjalanannya ke Jepang tidak menggunakan anggaran negara.

 

“Saya sebagai Bupati Indrama­yu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp 500 juta dan anggaran mobil dinas Baru sebesar Rp 1 miliar,” jelasnya.

 

Dia menjelaskan, pemoton­gan anggaran dinas luar negeri dan mobil dinas sebagai peng­hematan anggaran. Dari hasil pemotongan anggaran itu, Lucky berencana akan menggunakan­nya untuk membiayai program satu desa satu sarjana.

 

Jumlahnya ada 317 orang per tahun (program satu desa satu sarjana),” ujar dia.

 

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin mengatakan, sesuai aturan bahwa kepala daerah yang hendak ke luar negeri harus ada izin dari Kemendagri. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Dia menjelaskan, pada Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil ke­pala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri. Dia menegas­kan, apabila tidak izin maka akan ada sanksi.

 

Itu sudah jelas,” ujar dia, Senin (7/4/2025).

 

Sirojudin mengatakan, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Lucky Hakim sudah izin atau belum. Dia sendiri tidak mengetahui hal tersebut karena tidak adanya komunikasi juga dengan DPRD Indramayu.

 

“Tapi yang disampaikan Kang Dedi Mulyadi katanya belum izin, itu yang jadi masalah,” ujarnya.

 

“Terus ada juga yang ngomong ke saya, itu kan lagi liburan. Terlepas liburan atau tidak, kepala daerah itu tidak ada liburnya, Prabowo saja hari ini mau ada panen raya (di Majalengka),” lanjut Sirojudin.

 

Sirojudin menegaskan, sikap DPRD Indramayu lebih pada penegakan aturan yang berlaku. Untuk tindak lanjutnya, kata dia, pihaknya belum membahas lebih lanjut bersama para ketua Fraksi DPRD Indramayu.

 

Dia mengungkapkan, DPRD mempunyai hak interpelasi un­tuk menanyakan kabar plesiran Bupati Indramayu Lucky Ha­kim. Namun, kata dia, sekarang ini DPRD masih libur lebaran Idulfitri 1446 H.

 

“Mungkin nanti ada rapat koor­dinasi dengan ketua-ketua fraksi seperti apa. Sekarang juga ramai di diskusi grup DPRD,” katanya.

 

Masih disampaikan Sirojudin, meski sebagai Wakil Ketua DPRD Indramayu yang merangkap Ketua Sementara DPRD Indramayu, maupun sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Per­juangan Indramayu, komunikasi antara dirinya dan Lucky Hakim memang kurang baik.

 

Secara pribadi, lanjut Siro­judin, seperti ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kemarin tidak dibalas oleh Lucky Hakim. “Saya ngucapin selamat sama ngucapin selamat Hari Raya Idulfitri saja gak dibalas, mung­kin gak butuh,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Bupati Indra­mayu, Lucky Hakim kena sentil Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi ketika diketahui berlibur ke Jepang bersama keluarga saat libur Lebaran 2025. Terlebih, liburannya itu diunggah di media sosial instagram miliknya.

 

Dedi Mulyadi pun menyatakan jika Lucky Hakim tidak pernah menyampaikan apapun kepada dirinya, termasuk soal keberang­katannya ke Jepang. Bahkan, dia mengaku, beberapa kali WA Bu­pati Lucky Hakim tidak direspons.

 

“Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu gak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang,” ujar Dedi, Minggu (6/4/2025).

 

Menurutnya, Bupati dan Wali Kota seharunya dalam momen­tum Lebaran ini bisa berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya. Bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin.

 

Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. Dedi menegaskan, ke­pala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan, menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.

Komentar:
ePaper Edisi 11 April 2025
Berita Populer
01
Lahan Roxy Ciputat Bakal Jadi Terminal

TangselCity | 2 hari yang lalu

04
Laga NBA, Lakers Bekuk Rokckets

Olahraga | 13 jam yang lalu

07
Pemutihan Pajak Dinilai Kado HUT Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

08
2 Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 12 April 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit