Bupati Indramayu Klarifikasi Liburan Ke Jepang Di Hari Kerja

JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya angkat bicara soal polemik perjalanannya ke Jepang yang menuai sorotan publik. Perjalanan yang dilakukan di tengah hari kerja itu dianggap menabrak aturan bagi kepala daerah. Lucky pun memberi klarifikasi, menyebut liburan bersama keluarga itu sudah direncanakan sejak lama, bahkan sejak masa kampanye Pilkada 2024.
"Selama kampanye saya jarang di rumah. Karena itu, saya berjanji kepada keluarga, khususnya anak-anak, untuk mengajak mereka liburan setelah pilkada usai," kata Lucky di Pendopo Bupati Indramayu, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Selasa (8/4/2025).
Menurut Lucky, tiket perjalanan ke Jepang sudah dibeli sejak Desember 2024, dengan jadwal keberangkatan pada 2 April dan rencana kepulangan pada 11 April 2025. Namun karena terdapat hari kerja pada 8 hingga 10 April, ia sempat mengajukan izin melalui staf.
Sayangnya, permohonan izin itu tidak bisa diproses karena diajukan kurang dari 14 hari kerja sebelum keberangkatan, sebagaimana diatur dalam ketentuan.
"Waktu itu saya merasa pengajuan sudah cukup, tapi staf menjelaskan soal aturan 14 hari kerja. Akhirnya saya putuskan untuk memajukan kepulangan menjadi 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April," ujarnya.
Lucky menyebutkan, keputusan memajukan kepulangan diambil sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak meninggalkan tugas sebagai kepala daerah, pada hari kerja. Ia menilai langkah tersebut sesuai dengan semangat aturan yang berlaku, serta mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tentang pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran ketika sudah berada di Jepang, karena belum sempat membaca seluruh dokumen yang masuk.
Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya,” katanya.
Selama berada di luar negeri, Lucky mengatakan tetap berkomunikasi secara intens dengan Wakil Bupati Indramayu untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal.
“Pak Wakil Bupati Indramayu sangat membantu. Saya juga sudah mendelegasikan tugas dan tanggung jawab selama saya di luar negeri,” ujarnya.
Lucky menyebut telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, serta berencana menyampaikan penjelasan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri guna meluruskan adanya perbedaan pemahaman terkait definisi hari kerja dalam pengajuan izin.
Ia menyampaikan permohonan maaf apabila langkahnya memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta menegaskan tidak ada niat untuk melanggar aturan.
“Saya siap bertanggungjawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menilai. Ini jadi pembelajaran bagi saya ke depan,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu