TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Demi Pelayanan Dan Tertib Administrasi, Para Pendatan Ayo Segera Lapor!

Reporter: Farhan
Editor: AY
Minggu, 13 April 2025 | 12:13 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Foto : Ist
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau para pendatang yang telah tiba di daerah tujuan, tertib administrasi kependudukan (adminduk). Meski tak akan ada operasi yustisi, tertib adminduk tetap penting dan harus dilakukan, demi kelancaran layanan umum dan perlindungan para pendatang.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan, pasca puncak arus balik Lebaran 2025, banyak pendatang yang kini sudah tinggal atau masih mencari tempat tinggal di daerah ketibaan. Umumnya, kata dia, para pendatang mencoba mendapatkan pekerjaan dan gaji yang layak atau melanjutkan pendidikan di daerah ketibaan.

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekanaan, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tidak dilarang mencari pekerjaan dan pendidikan yang lebih baik di daerah lain. Namun, dia meminta, para pendatang tetap tertib adminduk, demi kehidupan mereka di daerah baru.

 

“Tertib adminduk penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga Pemilu. Tertib administrasi kependudukan berdampak pada terpenuhinya hak-hak sebagai warga negara,” ujar Bima dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/4/2025).

 

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memaksimalkan pendataan kependudukan, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Bima memastikan, seluruh warga negara akan mendapat pelayanan dan kemudahan dalam pendaatan diri mereka.

 

“Tidak usah ragu. Silakan masuk, pindah, kerja, dan lain-lain. Syaratnya, harus tertib administrasi kependudukan,” cetusnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Budi Awaluddin, mengimbau seluruh pendatang pasca Lebaran 2025, segera melakukan pelaporan dan pencatatan data kependudukan sesuai domisili. Saat ini, ungkap dia, tingkat partisipasi pendatang dalam pelaporan masih tergolong rendah.

 

Berdasarkan data tahun 2024, urai Budi, hanya 84.783 orang yang secara sadar melapor. Menurut dia, jumlah tersebut jauh menurun dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai 395.298 orang.

 

Tahun 2025, jumlah pelapor diperkirakan hanya berkisar 10 ribu sampai 15 ribu jiwa. Sebab itu, partisipasi pendatang dalam tertib administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan, dan kami terus mendorong agar masyarakat sadar akan pentingnya pelaporan dan akurasi data. Layanan administrasi tersedia gratis di seluruh loket Dukcapil sesuai domisili,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pelaporan data merupakan bagian penting dari program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili, yang dicanangkan Disdukcapil sejak pertengahan 2023 lalu. Menurutnya, program itu bertujuan menertibkan administrasi dan mendukung kebijakan pengendalian jumlah penduduk di Jakarta.

 

Budi mengingatkan, Disdukcapil menyediakan layanan administrasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota dan provinsi, tanpa dipungut biaya. Seluruh layanan dilakukan secara profesional dan adil

 

“Bagi pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP), tata cara pelaporan adalah melapor ke kelurahan dengan membawa SKP, surat penjamin, KTP, KIA asli, serta KK dari daerah asal. Setelah proses validasi selesai, dokumen kependudukan DKI akan diterbitkan,” jelasnya.

 

Pendatang, sambung dia, juga wajib melapor ke RT, untuk menyerahkan dokumen lama yang nantinya akan ditarik oleh petugas. Sementara, pendatang nonpermanen atau tanpa SKP dapat melakukan pelaporan mandiri melalui situs penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

 

Perpindahan penduduk pasca lebaran, juga ramai diperbincangkan netizen di media sosial X. “Pemda-pemda seperti Jakarta, Jabar, dan Jatim, sudah ditiadakan operasi yustisi alias pemeriksaan KTP. Masa lapor ke kelurahan aja nggak mau? Nanti, kalau sakit, atau ada persoalan lain, jangan teriak dan protes ke Pemda ya,” tulis akun @jdopaop.

 

“Lapor aja kalau memang pendatang. Minimal, buat surat resmi ke RT, bukan ke pasar senen atau tukang computer,” cuit akun @doremidosilafa. “Jangan sampai, usaha mengadu nasib ke kota besar berbuah petaka, gara-gara nggak punya surat domisili. Nggak ada salahnya ngelapor,” timpal akun @r28020_

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit