TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPU Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Data Pemilih Bayangan di Pemilu 2024

Laporan: Siti Humaeroh
Selasa, 14 Juni 2022 | 14:22 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Saat Diwawancarai di Bambu Oju, Neglasari, Kota Tangerang. (tangselpos.id/sh)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Saat Diwawancarai di Bambu Oju, Neglasari, Kota Tangerang. (tangselpos.id/sh)

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan memastikan data-data para pemilih di Pemilu 2024 merupakan data yang terbaru dan valid sehingga tidak ada data pemilih bayangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Syailendra menyatakan bahwa sejak pasca pemilu tahun 2019, pihaknya telah memiliki data pemuktakhiran yang berkelanjutan serta selalu terbarukan setiap bulannya.

“Sejak pasca pemilu 2019, kita ada daftar pemutakhiran berkelanjutan sampai saat ini, DPT kita yang setiap bulan kita update,” ujar Syailendra saat diwawancarai Tangselpos.id, Selasa, (14/6/2022).

Tutur Syailendra, saat ini Kota Tangerang memiliki Sitangkot sebuah aplikasi berbasis data yang mana membantu untuk dapat memutakhirkan data pemilih setiap bulannya.

“Saat ini ada diangka kurang lebih pemilih 1.170.000 orang, nanti akan kita update terus melalui Sitangkot,” lanjut Syailendra.

Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang nomor 16/HK.03.1-Kpt/3671/KPU-Kot/IX/2021 tentang Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih Kota Tangerang (Sitangkot), sejak Oktober 2021 data pemilih di pemilu 2024 Kota Tangerang akan terus diperbarui melalui Sitangkot.

Adapun Sitangkot merupakan aplikasi berbasis sistem informasi yang dikembangkan oleh KPI Kota Tangerang untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Syailendra mengungkap, yang menjadi persoalan dari masa ke masa yaitu perihal nama-nama yang muncul di setiap DPT namun tidak diketahui orangnya (nama bayangan). Sehingga, pemutakhiran data pemilih yang terus digiatkan untuk mengetahui pemilih aktif Kota Tangerang di pemilu 2024.

“Kita turun di lingkungan RT, staff, dan pimpinan KPU Tangerang Kota, ada yang kita temukan data-data yang meninggal sudah pindah, kemudian ke 13 kecamatan melakukan pengecekan terbatas, dan kita identifikasi serta langsung eksekusi,” jelasnya.

Dengan begitu, KPU Kota Tangerang akan tetap berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, terutama pihak kejaksaan terkait fatwa-fatwa hukum yang akan mengiringi selama proses berjalannya Pemilu 2024 mendatang.

“Setiap tahapan pemilu kita memang selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait apalagi kejaksaan, karena kalau kejaksaan itu kan pengacara negara, kita bahkan 2018 ada MoU dengan kejaksaan negeri, jadi nanti kita pasti akan berkoordinasi terkat fatwa-fatwa hukum,” lanjut Syailendra.

Sebagai informasi, berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Syailendra kembali mengungkap bahwa 29 Juni mendatang akan terbit Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RKPU) dan tiga hari pasca penerbitan peraturan KPU, yaitu pengumuman pendaftaran partai politik.

Dengan demikian untuk menyelaraskan antara validitas data pemilih di Pemilu 2024 dan proses pemilu serempak, KPU Kota Tangerang mengklaim akan terus bergerak untuk memutakhirkan data pemilih di Pemilu 2024 yang berasaskan Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).

“KPU Kota Tangerang tidak tinggal diam, kita akan terus bergerak untuk memutakhirkan data pemilih guna menghadapi pemilu tahun 2024,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo