Gubernur Pramono Ingin RSUD Di Jakarta Jadi Rumah Sakit Internasional

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengganti nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi 'rumah sakit internasional'. Menurutnya, penggunaan nama RSUD dapat menurunkan penilaian terhadap rumah sakit tersebut.
Dalam rapat saya memutuskan 'udah nggak boleh lagi pakai kata RSUD' karena memakai kata RSUD itu mengecilkan diri sendiri," kata Pramono dalam halalbihalal dengan Muhammadiyah DKI Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2025).
Ia mencontohkan saat mendaftarkan diri untuk mengikuti checkup sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta di RSUD Tarakan. Menurutnya, RSUD Tarakan memiliki fasilitas dan alat yang saat memadai untuk pasien.
Begitu namanya menjadi RSUD, maka grade-nya menjadi turun. Kenapa nggak dinaikkan saja menjadi 'Rumah Sakit Internasional Tarakan'. Pasti akan beda," lanjutnya.
Termasuk usulannya soal RSUD Internasional Cakung yang akan dibangun itu. Pramono mengatakan pihaknya akan mengubah beberapa nama RSUD di Jakarta.
"Saya bilang idenya RSUD Internasional Cakung, pasti lebih keren. Atau nama-nama yang kita sepakati, karena banyak RS di Jakarta yang mau diubah namanya. Misalnya menjadi RS Ali Sadikin atau yang lain, nanti kita sepakati bersama," imbuhnya.
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi dan Sosial Cyril Raoul Hakim bilang sudah saatnya Jakarta dalam bidang pelayanan kesehatan naik kelas, selain dengan status RS Internasional pelayanan akan bertambah lebih baik.
“Tentu, nanti aksesnya lebih terjangkau dan bisa ter-cover oleh BPJS Kesehatan, supaya warga Jakarta sehat,” ujarnya.
Anggota DPRD Jakarta Abdul Aziz mengingatkan, syarat untuk menjadi Rumah Sakit Internasional di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 30 Tahun 2019 tentang Rumah Sakit.
Pemberian nama rumah sakit sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilarang menambah nama internasional, kelas dunia, world class, global atau nama lain yang bermakna sama,” ungkapnya.
Ada keinginan Gubernur Jakarta Pramono Anung mengganti nama RSUD menjadi RS Internasional. Kenapa?
Gubernur berharap kesehatan warga Jakarta naik kelas. Tapi, prinsipnya untuk mendapat sebutan Rumah Sakit Internasional kan tentu ada prasyarat yang harus dipenuhi RSUD.
Apa saja?
Ya, dengan menambah dokter dan tenaga kesehatan yang profesional dan setiap Rumah Sakit Internasional biasanya mempunyai spesialisasi walau pun juga melayani berbagai penyakit lain.
Apakah syarat itu akan dipenuhi Pemprov Jakarta dalam meng-upgrade RSUD menjadi RS Internasional?
Memang akan dipenuhi Pemprov ke depan atau yang khususnya di bidang rumah sakit dengan pelayanan kesehatan dan dinas-dinas terkait.
Memangnya apa target dan harapan Gubernur mengganti RSUD menjadi RS Internasional?
Untuk memberi pelayanan yang lebih baik bagi seluruh keluarga Jakarta.
Kenapa sih, Gubernur Pramono ngebet banget?
Memang sudah saatnya Jakarta dalam bidang pelayanan kesehatan naik kelas, selain dengan status RS Internasional pelayanan akan bertambah lebih baik.
Apakah RS Internasional yang akan dibangun akan lebih terjangkau dan bisa menggunakan BPJS?
Tentu, nanti aksesnya lebih terjangkau dan bisa ter-cover oleh BPJS Kesehatan, supaya warga Jakarta sehat.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 11 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu