KPK Juga Akan Sita Mobil Milik RK Yang Masih Dalam Perbaikan Di Bengkel

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Kendaraan roda empat itu diduga terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
“Selain (motor) Royal Enfield yang disita dari Saudara RK itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.
Namun, Tessa tak menjelaskan jenis mobil yang disita. Ia menyampaikan, mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Tetapi kenapa kendaraan ini belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel,” jelas Tessa.
Sementara untuk motor Royal Enfield milik RK yang disita KPK sudah dipindah ke Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Moge tersebut diboyong pada Kamis, 25 April 2025.
Dilihat di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, moge tersebut memiliki warna hitam. Terdapat tulisan “Royal Enfield” berwarna kuning pada bagian tangki bensin yang merupakan merek dari motor tersebut.
Moge ini terparkir di lantai dasar area parkir gedung Rupbasan KPK. Bersama dengan deretan barang sitaan lainnya yang diperoleh KPK dari berbagai kasus korupsi.
Moge ini disita saat KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Maret 2025 lalu.
Menurut KPK, kendaraan roda dua ini tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RK.
Belum atau tidak masuk. Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang,” ujar Tessa.
Tessa juga mengungkapkan surat kepemilikan moge ini bukan atas nama RK. “Belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama Saudara RK,” katanya.
Dilihat dari situs e-LHKPN, dalam laporan yang dibuat RK, tertulis motor Royal Enfield Classic 500 2017 dengan warna Battle Green. Sementara motor Royal Enfield yang disita KPK memiliki warna yang berbeda, yakni hitam dengan corak kuning di beberapa bodi motor.
Sejauh ini KPK telah menyita 26 kendaraan terkait penyidikan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Terbaru, KPK menggeledah dua rumah tersangka di Jakarta Selatan dan Cirebon. Penggeledahan berlangsung pada 15-16 April 2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita empat kendaraan. Rinciannya, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu unit mobil Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit sepeda merek Yamaha XMAX.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus ini yakni Direktur Utama Bank BJB berinisial YR dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB berinisial WH.
Kemudian, pengendali agensi AM dan CKM berinisial IAD, pengendali agensi BSC Advertising dan WSBE berinisial S serta pengendali CKSB berinisial SJK.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu