TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Pekerja Tembakau Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merk

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Minggu, 27 April 2025 | 16:46 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman  (FSP RTMM) KSPSI yang beranggotakan 250.347 pekerja menolak rencana pemerintah untuk menyeragamkan kemasan rokok tanpa merk.

 

Penolakan ini telah disampaikan oleh Ketua Umum FSP RTMM Sudarto dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, di Jakarta Selatan. 

 

"FSP RTMM juga menolak rencana pengenaan tarif cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), dan mendesak pemerintah agar tidak menaikan cukai di situasi kondisi saat ini. Daya beli rendah rokok sudah mahal," tegas dia.

 

Apresiasi Pemerintah

 

Dalam kesempatan itu Sudarto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas berbagai upayanya dalam mengambil kebijakan strategis untuk menjaga kedaulatan NKRI  demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

"Berpedoman kepada Hubungan Industrial Pancasila, maka pekerja dan pengusaha 

berkepentingan yang sama untuk mendapatkan perlindungan, pembelaan, serta tumbuhnya usaha untuk peningkatan kesejahteraan bersama," tegas dia.

 

Ditegaskannya, pekerja dan tempat kerjanya merupakan kesatuan utuh bagaikan dua sisi mata uang yang keberadaannya menjadi bernilai, guna dapat ikut memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional.

 

FSP RTMM yang berafiliasi kepada KSPSI pimpinan Jumhur Hidayat menjadi wadah pekerja di sektor Industri Hasil tembakau (IHT) 151.472 orang pekerja, sektor industri makanan dan minuman 97.670 orang pekerja, serta sektor penunjang 

RTMM lainnya 1.205 orang pekerja. Mayoritas adalah industri padat karya, menyerap tenaga kerja besar dengan pendidikan yang terbatas, dan berkontribusi dalam penerimaan negara yang cukup besar. 

 

Industri sektor padat karya menjadi salah satu pendukung perputaran 

perekonomian daerah hingga nasional," ungkapnya.

 

Dalam upaya membantu pemerintah memperkuat daya tahan ekonomi, daya saing melalui kolaborasi para pelaku ekonomi, FSP RTMM KSPSI mendesak pemerintah untuk memastikan tempat kerja anggotanya tidak tertekan dan terdampak dari regulasi dan/atau kebijakan pemerintah.

 

Selain itu FSP RTMM meminta pemerintah menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja ; perlunya perluasan cakupan pekerja padat karya dalam PMK 10/2025, terkait pembesan PPh 21 bagi anggota kami di sektor IHT dan Mamin, dan pemanfaatan DBHC-CHT yang lebih maksimal untuk pekerja.

 

Selain itu FSP RTMM KSPI juga meminta pemerintah agar memberi ruang dialog yang memberikan kesempatan kepada FSP RTMM untuk mewakili pekerja anggotanya demi keadilan.

 

Supremasi Hukum Ketenagakerjaan, selain untuk perlindungan terhadap pekerja tetapi 

juga untuk menjaga persaingan tidak sehat antar industri," sambung Ketua FSP RTMM KSPSI itu seraya mendorong dilakukannya kembali Gerakan Cinta Produk Indonesia.

Komentar:
Pamulang
Dlh
Pondok Aren
Perkim
Bkpsdm
ePaper Edisi 13 Juni 2025
Berita Populer
01
GMNI Dorong DPRD Banten Gunakan Hak Angket

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Pelantikan PPPK Nunggu Selesai Proses NIP

TangselCity | 1 hari yang lalu

03
Petugas Damkar Tangsel Dikerjai Pelapor Diduga DC

TangselCity | 1 hari yang lalu

04
Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 11 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

05
Sekda Pandeglang Tutup Usia

Pos Banten | 2 hari yang lalu

06
08
09
Pengurus PAMOBAS Banten 2025-2028 Resmi Dilantik

Pos Banten | 1 hari yang lalu

10
Lokasi SIM Keliling Tangsel Kamis 12 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit