TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Senilai Rp 600 Miliar

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 02 Mei 2025 | 15:26 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali turun tangan kasih paham pelaku judi online (Judol) yang belum tobat. Lembaga pengawas transaksi keuangan ini memblokir lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan judol. Jumlah duit yang berseliweran di rekening-rekening itu bikin geleng kepala: lebih dari Rp 600 miliar.

 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pemblokiran ini bagian dari operasi besar penyelamatan masyarakat dari jeratan judi daring. Judol disebut-sebut jadi biang kerok beragam kejahatan lain, mulai dari pinjaman online, narkoba, hingga hancurnya rumah tangga.

 

Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” tegas Ivan, Jumat (2/5).

 

Langkah PPATK ini masuk dalam Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT). Gerakan ini digelar bareng instansi lain, sebagai tameng menghadang laju pencucian uang dan praktik keuangan ilegal.

 

Menurut Ivan, mereka yang kecanduan judol kerap terjerumus lebih jauh. Akibatnya, tindak kriminal lain pun bermunculan demi menutupi kecanduan berjudi.

 

“Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” ujar Ivan menegaskan.

 

PPATK menegaskan, tak ada kompromi bagi transaksi mencurigakan yang tercium bau-bau judol. Lembaga ini juga mendorong kerja sama kuat antar institusi: dari perbankan, penegak hukum, hingga masyarakat sipil.

Komentar:
ePaper Edisi 12 Maret 2026
Berita Populer
03
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 10 Maret 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

05
Pasar Tradisional Rawan Peredaran Uang Palsu

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
Kurir & Pengemudi Online Wajib Dapat BHR

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit