Gubernur Dedi: Kirim Siswa Ke Barak Tak Langgar HAM

JAKARTA - Meski menuai banyak kritik, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi keukeuh bahwa menjalankan program pengiriman siswa bermasalah ke “barak militer” tidak melanggar hak anak.
Dedi menemui Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Dia tiba pukul 15.35 WIB dengan pakaian khasnya, mulai dari sepatu sampai tetopong yang digunakan berwarna putih.
Setibanya di lokasi, Dedi sempat terkejut saat melihat banyak pewarta yang menunggu di lobby. Dia langsung menuju ruang Menteri HAM Natalius Pigai, dengan alasan sedang ditunggu untuk berdialog.
Usai pertemuan, Dedi mengklaim, pertemuan dan dialognya dengan Menteri Pigai berjalan produktif
Menurutnya, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk dididik karater dan kedisiplinan, tak melanggar hak asasi anak.
“Model itu (siswa nakal dikirim ke barak militer) yang kami kembangkan, tadi kami konsultasikan. (Itu) tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap hak-hak anak,” kata Dedi di Kantor Kementerian HAM.
Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, selama di barak, para siswa yang ‘disekolahkan’ akan menjalankan sejumlah aturan. Seperti waktu tidur pukul 22.00 WIB, bangun pagi pukul 4.00 WIB dan beribadah ke masjid bagi yang beragama Islam. Kemudian, para siswa mendapat bimbingan rohani dari tokoh agama yang menjadi bimbingan konseling.
“Setelah itu, mereka sarapan pagi. Setelah sarapan pagi, berolahraga. Kemudian mengikuti ruang kelas pembelajaran sebagaimana yang didapatkan di sekolah,” tuturnya.
Selain menggunakan tenaga dari militer, lanjut mantan Bupati Purwakarta ini, Pemprov Jabar juga mendatangkan guru dari berbagai tempat untuk memberikan pembelajaran seperti di sekolah.
“Maghrib, mereka masuk masjid lagi, belajar ngaji sampai isya. Kemudian mereka makan malam, lalu kembali ke tempat mereka tidur untuk tidur malam,” jelasnya.
Dedi memastikan, hingga saat ini tidak terjadi kekerasan fisik dari program pendidikan siswa nakal di barak militer.
“Kalau ada indikasi kekerasan, kami pasti melakukan langkah-langkah penanganan. Sampai hari ini, tidak ada (kekerasan),” tegasnya.
Mengenai legal standing, kata Dedi, pendidikan di barak militer baru sebatas diatur dalam surat edaran. Namun, pihaknya telah memiliki rencana untuk menaikkan kekuatan hukum kebijakan tersebut melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
“Surat edaran sudah disampaikan kepada bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat. Setelah ini, akan diperkuat dengan Pergub,” tandasnya.
Menham Natalius Pigai mengatakan, Pemerintah sedang menunggu hasil gelombang pertama pengiriman anak ke barak, yang berlangsung bulan ini. Jika hasilnya bagus, kementeriannya akan mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan kebijakan tersebut.
Pigai menilai, pendidikan anak di barak militer tak menabrak prinsip-prinsip HAM. Syaratnya, anak-anak yang dinilai bermasalah tak boleh menerima hukuman fisik.
Menurut Pigai, hukuman fisik adalah bentuk corporal punishment. Metode tersebut merupakan cara-cara lama yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
“Cubit telinga, atau pukul kaki supaya disiplin, itu corporal punishment,” imbuhnya.
Sementara, pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma menyarankan, kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer, khusus diberlakukan pada anak-anak yang tidak bisa ditangani oleh sekolah maupun orang tua.
“Ini special case (kasus khusus) yang membutuhkan special treatment (perlakuan khusus),” tegasnya.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin memiliki pendapat berbeda. Dia khawatir, kebijakan itu berdampak pada penegakan HAM hingga mempersempit ruang supremasi sipil.
“Yang terjadi di Jawa Barat, anak-anak dimasukkan ke barak militer, ini merusak sistem demokrasi kita,” kata Zainal.
Kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer masih ramai diperbincangkan netizen di media sosial X.
“Baru lihat berita anak-anak nakal bakal dikirim ke barak, ini bau-baunya Indonesia bakal ada wajib militer?” cuit akun @orenjijuseyo.
“Program pendidikan perbaikan mentalitas anak nakal ke barak militer yang dilakukan Gubernur Jawa Barat @DediMulyadi71, baiknya diterapkan juga secara nasional oleh Bapak Presiden @prabowo, serta menjadi perhatian khusus @KPAI_official, Kementerian PPA dan Komisi VIII @DPR_RI,” tulis akun @KaisarTan1.
“Sekarang, Kang KDM mungkin belum melihat dampak kebijakan mengirim anak-anak ke barak militer. Saat ini, ada harapan, anak-anak itu akan menjadi orang atau anak baik setelah ke rumah. Semoga itu yang terjadi, ya. Jangan sampai, saat pulang mereka justru punya inisiatif bikin ormas. Bisa berabe negeri ini. Hehehe,” tutur akun @DenasIdn1.
“Kang KDM, orang yang telat bayar utang, selingkung dan kecanduan mancing, tolong dikirim ke barak militer juga. Biar mereka belajar bertanggung jawab pada diri sendiri dan keluarga,” timpal akun @nooojdwbu.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu