200 Pengendara Terjaring Operasi Tilang Elektronik Lawan Arus di Flyover Ciputat

CIPUTAT - Pagi di bawah Flyover Ciputat selalu sibuk. Deru kendaraan, klakson bersahutan, dan arus manusia yang terburu-buru membentuk pemandangan harian yang nyaris tak berubah. Namun sejak dua minggu terakhir, satu hal berbeda, kamera pengawas elektronik (ETLE) mulai berbicara. Hasilnya, sekitar 200 kendaraan terciduk melawan arus.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono, menyebut pelanggaran tersebut sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Meski begitu, fenomena lawan arus yang terjadi persis di kolong flyover Ciputat ini ternyata bukan hal baru.
“Kita sudah dua minggu melakukan penindakan, kurang lebih sudah hampir 200 kendaraan. Kita cari di ETLE itu, karena ya disana itu lawan arus. Jadi lawan arus sangat membahayakan baik pengemudi itu sendiri pada orang lain. Jadi risikonya sangat besar kalau lawan arus itu,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Operasi ini bukan sekadar razia biasa. Dengan tiga titik ETLE aktif di wilayah Tangsel, Satlantas tak lagi harus bergantung sepenuhnya pada patroli manual. Ciputat, dengan kepadatan dan tingkat pelanggaran tertinggi, menjadi prioritas.
“Kita punya tiga ETLE. Di sana juga berjalan, di Jalan Raya Serpong kami juga berjalan. Wilayah mana nanti kita patroli. Jadi kemarin difokuskan untuk di bawah flyover Ciputat karena maraknya disana lawan arus,” jelasnya.
Flyover Ciputat memang dikenal padat, terutama di jam-jam sibuk. Banyak pengendara motor yang memilih jalan pintas dengan melawan arah demi menghindari kemacetan dan U-Turn yang jauh, tanpa memikirkan akibatnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Tangsel untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap aturan berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi ETLE, penindakan menjadi lebih efektif dan minim interaksi langsung, sejalan dengan prinsip transparansi penegakan hukum.
Hery menambahkan, pihaknya juga tengah fokus melakukan penindakan kepada pengendara yang dengan sengaja tidak menggunakan plat nomor standar, bahkan yang tidak menggunakan plat secara lengkap. Tidak jarang, pelanggarnya masih berusia muda.
Kepada petugas, mereka berdalih memakai plat kendaraan tidak standar hanya untuk bergaya. Alasan itu tidak dibenarkan lantaran menyalahi aturan yang ada.
“Plat kendaraan itu sangat penting sekali karena itu menunjukkan keabsahan kendaraan itu juga. Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Tangsel silakan gunakan plat nomor yang sesuai spesifik yang dikeluarkan oleh Polri jadi baik kendaraan roda 2 maupun roda 4,” jelasnya.
“Jangan memalsukan plat nomor karena itu akan ada unsur tindak pidana juga memasukkan plat nomor, memasukkan STNK itu masuk tindak pidana,” sambung Hery. (bnn)
Nasional | 21 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu