TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kemenkomdigi Blokir 1,3 Juta Situs Judol

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:53 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah melakukan pemblokiran 1,3 juta situs judi online (judol), mulai Oktober 2024 hingga pertengahan Mei 2025. Upaya pemberedelan ini seirama dengan upaya pemblokiran rekening terindikasi judol.

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar menyatakan, pihaknya melakukan pemberedelan 1,3 juta situs judol yang tersebar di internet. Termasuk media sosial.

 

Selain hasil penelusuran Kemenkomdigi, kata dia, situs-situs judol yang diberedel juga berasal dari laporan masyarakat.

 

Ini menegaskan komitmen kami untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, demi mewujudkan ruang digital yang bersih dan aman dari praktik ilegal, seperti judol,” ujar Alexander dalam keterangannya dikutip, Jumat (16/5/2025).

 

Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif pemangku kepentingan lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparat penegak hukum, yang melakukan pemblokiran rekening hingga penindakan kepada para pelaku dan bandar judol.

 

Alexander berharap, kolaborasi dan kerja sama antar kementerian/lembaga ini tetap terjalin baik, utamanya dalam upaya pemberantasan judol.

 

Kami lakukan kerja sama dengan PPATK, terkait analisis terhadap transaksi keuangan. Jadi, setiap ada laporan pengaduan mengenai nomor rekening, itu tidak hanya kita blokir. Melalui kerja sama dengan OJK dan BI, kami minta PPATK melakukan penelusuran lebih lanjut,” tuturnya.

 

Pemberantasan judol, lanjut Alexander, harus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tidak sekadar pada pemutusan akses dan pemblokiran situs. Namun juga membongkar jaringan judol secara lebih mendalam. Termasuk penelusuran payment gateway seperti fintec, dompet digital dan sebagainya.

 

Terpisah, ekonom Piter Abdullah menilai, upaya pemberantasan judol tak akan efektif jika hanya difokuskan pada sisi hilir, seperti pemblokiran dan pemutusan akses terhadap rekening bank atau akun dompet digital terkait dengan aktivitas perjudian.

 

Dia mendorong, hulu dari merebaknya kebiasaan bermain judol di Indonesia harus dicari dan ditangani secara baik.

 

“Sementara ini, upaya yang dilakukan sudah banyak menutup di hilir. Maksudnya, aliran uangnya ditutup dan situsnya ditutup. Tampaknya, itu belum bisa menemukan sumbernya,” kata Piter.

 

Penutupan situs dan pemblokiran rekening, lanjut dia, tidak serta merta menyelesaikan masalah utama. Jika akar permasalahan tidak dicabut, upaya pemblokiran seperti membabat rumput liar yang akan tumbuh kembali setelah dipotong.

 

Artinya, selama pelaku utama di balik bisnis judi online masih bebas beroperasi, situs-situs baru dan rekening-rekening baru yang disalahgunakan akan terus bermunculan,” cetusnya.

 

Piter juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam memerangi judol secara menyeluruh.

 

Menurutnya, peran Badan Intelijen Negara (BIN) dan aparat penegak hukum perlu diperkuat, agar dapat menjangkau jaringan yang lebih dalam dan kompleks.

 

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan kerja sama internasional. Karena aliran transaksi keuangan dalam bisnis judol kerap melibatkan negara lain dan melintasi batas yurisdiksi Indonesia.

 

“Kita tak mungkin menyelesaikan masalah ini sendirian. Harus dengan kerja sama yang baik di dalam negeri, melalui antar-instansi atau antar-otoritas, maupun kerja sama dengan negara lain,” tandasnya.

 

Di media sosial X, usaha pemberantasan judol juga ramai diperbincangkan netizen. Mereka menilai, duet maut judol dan pinjol (pinjman online) menjadi penyebab utama kerusakan ekonomi masyarakat.

 

Judol dan pinjol ini kombo yang berbahaya. Main judol dengan cara pinjem ke pinjol. Judolnya kalah, pinjolnya nggak ke bayar. Akhirnya pinjam pinjol lagi untuk tutup lobang. Cicilannya nambah, terus kena PHK. Keluarga berantakan, hidup nggak nentu,” tutur akun @Tuned_1618.

 

“Bagaimanapun, judol harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Gue udah muak banget, lihat anak muda main ‘zeus’ dan sebagainya,” cuit akun @kerocr0nG.

 

“Tolong tindak akun-akun buzzer Judol, yang sering ngespam di kolom komentar youtube. Tacking ISP-nya, terus tangkap para buzzer itu,” pinta akun @KukupBeneying.

 

“Selain judol, tolong hilangkan iklan pinjol yang sering banget nongol. Itu mempengaruhi ketergantungan dan ekonomi masyarakat,” harap akun @B4nYuK0alam.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit