Juru Parkir Liar di Jakut Lakukan Pemerasan hingga Rampas KTP Warga

JAKARTA - Sejumlah juru parkir liar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, diamankan polisi lantaran diduga telah memaksa meminta uang parkir hingga merampas KTP milik warga sekitar.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan ada empat pelaku yang diamankan polisi dalam kasus premanisme tersebut.
“Aksi premanisme berkedok parkir liar. Empat pelaku diciduk, kata Agus, Selasa (20/5/2025).
Kasus tersebut pada awalnya berhasil terungkap ketika salah satu korban hendak masuk ke area perumahan tempat dirinya tinggal. Namun, ia malah dimintai uang parkir oleh para pelaku.
Tak hanya itu, para pelaku juga disebut merampas dan mengambil KTP milik korban secara paksa dan juga kartu e-toll yang tersimpan di dashboard mobil.
“Korban saat hendak masuk ke perumahan, diminta uang parkir Rp5.000. Namun pelaku justru nekat mengambil KTP dan kartu e-toll milik korban dari dashboard mobil,” jelasnya.
Korban setelah itu langsung melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Dari situ, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku aksi premanisme.
"Para pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap melakukan pungli di kawasan Jembatan Tiga,” ungkapnya.
Setelah diamankan, para pelaku kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan demi tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
“Untuk mencegah kejadian serupa terulang, keempat pelaku telah diserahkan ke Dinas Sosial guna menjalani proses pembinaan lebih lanjut,” tutupnya.
Nasional | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu