Penyebab Pabrik Pewarna Tekstil di Tangerang Disegel, Membahayakan Warga

TANGERANG - Sebuah pabrik tekstil disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas dugaan pencemaran air limbah yang dianggap membahayakan masyarakat di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/5/2025).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga datang ke lokasi tersebut untuk melakukan peninjauan. Dijelaskan olehnya, penyegelan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak KLH.
Pabrik tekstil tersebut diduga melakukan pencemaran, lantaran tidak mengoperasikan tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Indikasi melakukan pencemarannya sangat kuat, salah satunya adalah IPAL yang tidak difungsikan,” jelasnya.
Diduga, pabrik tersebut langsung membuang limbah cair tanpa melalui proses terlebih dahulu, sehingga air limbah dari pabrik tersebut mengalir ke kawasan Danau Citra Raya, Kali Cirarab, dan Kali Cilongok. Air yang dialirkan dari pabrik tersebut pun terlihat berwarna hitam, merah, dan juga ungu.
"Ini salah satu penyumbang pencemaran dan memperburuk Kali Cirarab," ucapnya.
Pihak KLH juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kandungan di dalam air limbah tersebut. Hasilnya, ditemukan adanya kandungan Biological Oxygen Demand (BOD) dan sulfur yang melebihi ambang batas.
Maka dari itu, hal tersebut dianggap dapat membahayakan masyarakat dan ekosistem lingkungan di sekitar pabrik dan danau-danau yang telah tercemar.
"Ini berindikasi agak berbahaya karena logam beratnya cukup besar kemudian amoniaknya, BOD, COD juga demikian, sulfur juga jauh dari baku mutu yang dipersyaratkan dari yang bisa dilepas di lingkungan. Jadi beberapa parameter kunci itu terindikasi melebihi baku mutu," kata Hanif.
Petugas juga pada saat peninjauan memeriksa hampir setiap sudut dari pabrik tersebut. Pabrik itu juga lokasinya berdekatan dengan permukiman warga.
TangselCity | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu