Jelang Puncak Haji: Jalan ke Makkah Disekat, Akses Ka’bah Dijaga Askar

ARAB SAUDI - Menjelang puncak haji, otoritas Pemerintah Arab Saudi melakukan penyekatan jalan menuju Makkah. Di Masjidil Haram, penjagaan juga diperketat. Setiap sudut dijaga Askar. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal.
Di jalur dari Jeddah ke Makkah, ada dua titik checkpoint. Pemeriksaan pertama dilakukan di perbatasan Jeddah-Makkah. Tempat pemeriksaannya mirip dengan gerbang tol. Terdapat 16 pintu pemeriksaan. Untuk bus dan kendaraan besar, diperiksa di empat lajur paling kanan.
Senin (26/5/2025), sekitar pukul 11.00 waktu Saudi, tim Media Center Haji (MCH) melewati pemeriksaan ini. Pemeriksaannya cukup ketat, Setiap kendaraan dicek oleh dua orang petugas kepolisian dan satu petugas berpakaian gamis putih.
Dalam pemeriksaan ini, polisi mengecek kelengkapan izin kepada pengemudi dan jumlah penumpang. Selanjutnya, polisi lainnya meminta sopir membuka pintu penumpang. Polisi itu lalu meminta seluruh penumpang menyerahkan Kartu Nusuk. Satu per satu Kartu Nusuk di-scan dengan alat, untuk mengecek keasliannya.
Untuk bus, dua orang polisi akan masuk ke dalam saat melakukan pemeriksaan. Mereka meminta semua penumpang menunjukkan Kartu Nusuk. Sistem pemeriksaannya sama, Kartu Nusuk di-scan dengan alat. Jika tidak ada kendala, petugas langsung mengembalikan kepada jemaah. Bagi mereka yang tidak menunjukkan Kartu Nusuk, kendaraannya diminta putar balik.
Pemeriksaan berlangsung lumayan lama. Antrean kendaraan pun tak terhindarkan, yang mencapai sekitar 150-200 meter. Namun, polisi tetap tak mengendorkan pemeriksaan. Semua kendaraan dan penumpang diperiksa.
Kartu Nusuk menjadi “paspor perhajian”. Kartu ini menjadi akses untuk masuk Makkah, masuk Masjidil Haram, dan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Setelah pemeriksaan selesai, tim MCH melanjutkan perjalanan. Sekitar 20 menit kemudian, ada pos pemeriksaan kedua. Antrean di sini tidak banyak. Posnya tidak sebesar yang pertama. Proses pemeriksaan juga cepat, karena semacam konfirmasi. Polisi membuka pintu mobil, lalu menghitung jumlah penumpang, tanpa ada pengecekan Kartu Nusuk.
Di Masjidil Haram, pemeriksaan juga ketat. Di sudut-sudut masjid, Askar standby mengawasi setiap jemaah yang mau masuk. Mereka berdiri di antara barrier panjang akses keluar masuk Masjidil Haram.
Sambil mengatur lalu lintas orang, mata mereka tertuju pada Kartu Nusuk yang dikalungkan jemaah. Jika Kartu Nusuk tidak ada, Askar akan menanyakannya. "Nusuk-nusuk?" tanyanya, tegas.
Para jemaah biasanya langsung paham dan menunjukkan Kartu Nusuk. Ada jemaah yang masih menyimpan kartu itu di dalam tas atau di balik baju, langsung mengalungkannya. Bagi jemaah yang tidak bisa menunjukkan Kartu Nusuk, tidak diperbolehkan masuk Masjidil Haram.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambray menegaskan, kondisi di wilayah Makkah saat ini sangat ketat. Hal itu dilakukan Pemerintah Saudi untuk mencegah jemaah haji tanpa visa resmi masuk Makkah.
“Anda lihat sendiri bagaimana petugas sudah disebar di mana-mana. Untuk mengakses Masjidil Haram saja, itu harus menggunakan tasreh (surat izin/Nusuk). Kalau tidak, bisa ditangkap,” ujarnya.
Dia menerangkan, pengetatan yang dilakukan pihak Arab berlaku terhadap semua jemaah. Termasuk para diplomat.
“Kami dari konsulat juga mendapatkan pembatasan yang sangat ketat. Tahun ini, pihak kami hanya bisa mengakses Kota Makkah 10 orang. Tahun lalu, kami masih bisa mendapatkan sampai 70 orang di musim haji,” ungkap Yusron.
Dia pun mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi untuk berpikir ulang. Sebab, mereka tidak akan bisa masuk Makkah. Mereka akan dideportasi plus sanksi dan hukuman yang berat.
Yusron menyebutkan, hukuman untuk haji ilegal 2025 ini ditingkatkan dari tahun lalu. Selain hukuman penjara dan deportasi, Pemerintah Saudi juga memberlakukan denda sebesar 10.000 riyal atau setara Rp 43 juta.
Apabila jemaah dideportasi karena tertangkap menggunakan visa tidak resmi, mereka juga akan dicekal selama 10 tahun. Di masa cekal itu, mereka tidak bisa melaksanakan ibadah haji maupun umrah.
“Sekali lagi, bagi jemaah yang menggunakan visa tidak resmi, kami minta untuk berpikir ulang. Karena bila tertangkap dan dideportasi maka peluang untuk berhaji sudah tertutup,” tandas Yusron.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 9 jam yang lalu
Olahraga | 11 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu