Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Serang, Ratusan Butir Obat Keras Diamankan

SERANG - Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan empat orang diduga pengedar narkotika. Untungnya, ratusan butir obat keras pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Keempat orang tersebut berinisial RO (32), SAM (29), MLA (28), dan AS (26). Mereka diamankan polisi di lokasi yang berbeda-beda.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan dari tangan para pelaku, ditemukan ratusan butir obat keras jenis hexymer hingga Tramadol.
"Tersangka AS disita 70 butir tramadol dan 176 obat hexymer," ucap Condro dikutip Sabtu (7/6/2025).
Sementara itu, dari pelaku RO san SAM diamankan barang bukti sebanyak 535 butir hexymerdan 240 butir tramadol. Dari MLA, ada 248 butir hexymer dan 150 butir tramadol.
Para tersangka yang diketahui bukan merupakan dari jaringan yang sama ini pun mendapatkan obat keras tersebut dari Jakarta. Pihak kepolisian berhasil membongkar aksi para pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Bahwa penangkapan para pengedar obat keras merupakan informasi masyarakat yang diteroma anggota Satresnarkoba. Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan pendalam dan menangkap para pekai," jelasnya.
Condro pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan keras di masyarakat.
"Kami berkomitmen sekecil apa pun informasi masyarakat dipastikan ditindaklanjuti," tegasnya.
Olahraga | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu