TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Musa Temukan Indikasi Kecurangan Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng

Bakal Usulkan Pembentukan Pansus

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Senin, 09 Juni 2025 | 20:36 WIB
Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah (kanan).(Istimewa)
Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah (kanan).(Istimewa)

SERANG - Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah terus menyoroti permasalahan rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng. Politisi PPP ini menilai Panitia Seleksi (Pansel) kedua RSUD tersebut kurang cermat dalam melakukan proses verifikasi dokumen persyaratan peserta. Dokumen persyaratan yang ditemukan bermasalah seperti afirmasi domisili, sertifikat serta paklaring.

 

Musa menjelaskan, jika ada peserta yang mengadu melalui media sosialnya terkait indikasi kecurangan proses rekrutmen pegawai di RSUD Cilograng.

 

“Panitia harusnya lebih cermat dan teliti sebelum menyampaikan pengumuman hasil sanggah pada 29 April 2025, karena diduga masih banyak (dokumen persyaratan, red) yang bermasalah, bukan hanya soal afirmasi domisili dan sertifikat tapi soal paklaring atau pengalaman kerja karena bisa saja tidak sesuai bahkan direkayasa,” ungkap Musa kepada tangselpos.id, Senin (9/6/2025).

 

Menurut dia, Pansel harus bekerja secara profesional, objektif dan akuntabel serta tidak boleh terlibat conflict of interest. Sebab siapapun jika tidak memenuhi syarat harus harus gugurkan. 

 

“Jika Pansel tidak profesional, proses rekrutmen calon pegawai RSUD Labuan dan Cilograng makin kisruh dan potensi ada yang melakukan gugatan ke PTUN,” tegas Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI ini.

 

Dikatakan Musa salah satu temuan yang diterimanya yakni adanya salah satu peserta berinisial MP berdasarkan data Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) yang bersangkutan baru lulus kuliah D3 Keperawatan pada Universitas Muhammadiyah Sukabumi pada September 2024 serta lulus uji kompetensi (Ukom) Agustus 2024 lalu.

 

Dengan pengalaman kerja tidak sampai satu tahun, MP bisa lolos lolos seleksi administrasi untuk bisa mengikuti CAT serta tahap lainnya. Parahnya MP ini bahkan dinyatakan lolos seleksi 29 April 2025 dan langsung menandatangani MoU serta bekerja hingga sekarang.

 

“Persoalan ini harus segera diselesaikan oleh Pansel dan saya yakin  tidak akan menghambat pada proses pelayanan kesehatan di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, karena tidak semua peserta bermasalah. Saya sudah menanyakan ke Pansel agar dikroscek ulang pengalaman kerja yang dilampirkan,” ungkap Wakil Ketua Komisi II ini.

 

Dorong Pembentukan Panitia Khusus

 

Atas permasalahan tersebut, dirinya akan mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Banten. Ia berharap usulan tersebut bisa disetujui pimpinan.

Menurutnya, Pansus dinilai sangat penting untuk menyelesaikan masalah tersebut dan tidak akan menghambat pada pelayanan di RSUD Labuan maupun RSUD Cilograng.

 

“Walaupun tidak menutup kemungkinan ada peserta yang harus digugurkan apabila ditemukan persyaratan yang tidak terpenuhi, karena seluruh peserta yang mendapat melampirkan pakta integritas yang ditandatangani bermaterai. Jika mereka memasukan satu dokumen saja yang tidak benar atau palsu bisa langsung diputus kontrak kerjanya,” tutupnya.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit