Fraksi Demokrat Apresiasi Realisasi Anggaran Capai 95 Persen

SETU-Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Pandangan umum disampaikan melalui paripurna yang digelar pada Senin (23/6). Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel menyampaikan apresiasi atas capaian realisasi APBD Kota Tangsel 2024 yang mencapai 95 persen.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Rizki Jonis mengatakan, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan menjadi modal penting untuk peningkatan kinerja keuangan daerah ke depan.
Berdasarkan laporan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp2,27 triliun mampu direalisasikan hingga Rp2,34 triliun.
“Jika melihat angka tersebut, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi dan berharap capaian ini bisa ditingkatkan lagi tahun ini,” ungkapnya.
Sementara, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 4,76 triliun telah terserap sebesar Rp 4 ,60 triliun. Belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Meskipun terjadi penghematan anggaran, Rizki mengingatkan pentingnya memastikan pengeluaran masing-masing OPD sesuai sasaran dan tidak menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban.
Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran. Meskipun secara umum serapan anggaran tinggi, masih diperlukan identifikasi terhadap sektor-sektor dengan serapan rendah dan mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
“Perlu dipastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar terlaksana sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Selain itu, peningkatan kualitas belanja juga menjadi sorotan. Rizki menyatakan bahwa belanja daerah tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga harus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara langsung.
Tak kalah penting, Fraksi Demokrat menekankan perlunya penyusunan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu sebagai dasar pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja.
Sistem penyusunan laporan keuangan pun harus mengacu pada standar yang berlaku agar dapat digunakan sebagai instrumen perencanaan dan pengawasan yang efektif.
“Dengan sistem yang baik, akuntabilitas keuangan daerah bisa terjaga dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah akan semakin meningkat,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu