ASN DKI Jakarta Setiap Rabu Patuh Naik Angkutan Umum

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta mematuhi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Pramono Anung agar menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kini, muncul ide agar kebijakan serupa diterapkan terhadap pegawai swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, belum ada keputusan mengenai permintaan sejumlah perusahaan swasta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mewajibkan pegawai swasta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan ini, menurut Pram, masih terbatas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025. “Peraturan Gubernur ini masih untuk ASN,” kata Pram.
Pram menambahkan, kewajiban ASN DKI naik moda transportasi publik pada hari Rabu, sudah berjalan sekitar satu bulan. “Ahamdulillah berjalan baik, termasuk hari ini, banyak ASN yang hujan-hujan tetap menggunakan sarana transportasi umum,” ujar Pramono, Kamis (19/6/2025).
Kebijakan tentang ASN wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu, merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara.
Meski menunjukkan hasil positif, Pram menegaskan bahwa aturan ini belum berlaku bagi sektor swasta. “Kami baru sekadar memikirkan pemberlakuannya untuk karyawan swasta,” ujar mantan Wakil Ketua DPR ini.
Pram menambahkan, sejak ASN DKI wajib naik angkutan umum pada hari Rabu, terjadi peningkatan signifikan jumlah pengguna moda transportasi publik, khususnya bus Transjakarta.
“Laporan mingguan dari Direktur Utama Transjakarta, menunjukkan tren peningkatan itu,” tandasnya.
Pram menambahkan, lonjakan jumlah pengguna transportasi umum setiap Rabu, sebagian besar berasal dari kalangan ASN DKI dan keluarganya.
Menurut Pram, dengan jumlah ASN DKI yang mencapai puluhan ribu orang, dampaknya terasa cukup signifikan terhadap peningkatan volume penumpang.
Setiap Rabu, ASN yang menggunakan transportasi umum, sekitar 62 ribu orang ditambah keluarganya. Itulah kenapa angkanya naik,” jelas mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sebagai informasi, seiring kebijakan wajib naik transportasi umum bagi ASN DKI pada Rabu, Pram menyatakan, mulai ada permintaan dari pihak swasta agar karyawannya juga diwajibkan menggunakan transportasi umum, dan mendapatkan fasilitas gratis seperti ASN DKI.
Seiring wacana pekerja swasta juga diwajibkan naik kendaraan umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI William Aditya Sarana mengusulkan sistem rotasi.
“Kan ada wacana, jadwal masuk kantor berbeda-beda untuk mengurai kemacetan. Kita bisa mewujudkan itu,” tandas William, dalam Diskusi Publik “100 Hari Gubernur Jakarta” di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).
Sebagai contoh, lanjut William, perusahaan dapat menerapkan jam kerja fleksibel sesuai jadwal moda transportasi publik gratis untuk pekerja swasta. “Misalnya, kantor A naik Transjakarta gratis, masuknya pukul 10 pagi. Tapi, keluarnya lebih malam, supaya tak terjadi penumpukan,” ujarnya.
Aditya pun mengusulkan rotasi penggunaan moda transportasi umum bagi ASN DKI. “Rotasi ini untuk menghindari penumpukan penumpang, khususnya setiap Rabu, saat ASN wajib menggunakan moda transportasi publik,” kata Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI ini.
William, jumlah ASN DKI yang sekitar 70.000 orang, menyebabkan lonjakan penumpang jika seluruhnya diwajibkan naik transportasi umum pada hari yang sama. Sehingga, menyulitkan jika karyawan swasta juga diharuskan naik kendaraan umum pada hari Rabu.
Teknisnya, William mengusulkan agar penggunaan transportasi umum dilakukan secara bergiliran antar Dinas. Misalnya, satu Dinas menggunakan transportasi umum hari Senin, sedangkan Dinas lain Selasa, dan seterusnya. “Contohnya, ASN Dinas Bina Marga Senin, Dinas Kominfo Selasa. Jadi, tidak mesti Rabu,” ujarnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu