Artis Chikita Meidy Dilaporkan KDRT ke Polresta Tangerang

TANGERANG - Chikita Meidy, seorang artis yang juga merupakan mantan penyanyi cilik, dilaporkan oleh sang suaminya yakni Indra Adhitya ke Polresta Tangerang atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Sabtu (28/6) lalu.
“Iya ada laporannya di Polresta Tangerang. KDRT yang dilaporkan. Pelapor IA, terlapornya CC, AK. Dari laporan yang masuk di SPKT,” kata Ipda Purbawa, Senin (30/6/2025).
Pihak kepolisian setelah menerima laporan terkait dugaan KDRT tersebut juga langsung melakukan pendalaman kasus.
“Sementara masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polresta Tangerang,” ucapnya.
Meski begitu, Purbawa belum menjelaskan lebih lanjut terkait laporan yang ada maupun dari kronologi kejadian.
Sang artis sendiri diketahui telah membina rumah tangga bersama dengan suaminya selama empat tahun. Keduanya juga sampai saat ini masih berstatus sebagai suami dan istri. Namun saat ini, ia dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT.
Sebelumnya, kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, juga mengatakan pihaknya telah melaporkan Chikita Meidy ke polisi. Chikita dilaporkan bersama dengan ibunya.
“Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU No.23 Tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK,” ucap Raidin.
Chikita diduga sering melakukan kekerasan terhadap suaminya selama masa pernikahan mereka.
“Sebenarnya begini, ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, ke-4 tahun. Iya keributannya bahkan lebih dari 4 kali, 5 kali,” ungkapnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 17 jam yang lalu