Komisi II DPR Apresiasi Rencana Wapres Gibran Urus Papua

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Indrajaya menyampaikan apresiasi atas rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus Papua. Menurut dia, langkah tersebut mencerminkan perhatian khusus pemerintah terhadap berbagai persoalan di Tanah Papua.
"Ini langkah strategis dan patut diapresiasi. Wapres Gibran bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat," ujar Indrajaya dalam keterangan persnya, Rabu (9/7/2025).
Indrajaya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan layanan pendidikan, dan akses kesehatan yang merata.
"Papua butuh perhatian yang berkelanjutan, bukan hanya simbolik. Kehadiran wakil presiden secara langsung di sana bisa menjadi simbol sekaligus langkah nyata bahwa negara hadir untuk semua warganya, termasuk saudara-saudara kita di Papua," tegasnya.
Menurut politisi asal Dapil Papua Selatan, selain pembangunan fisik dan infrastruktur, pemerintah juga harus memberi prioritas pada pembangunan manusia dan kualitas hidup masyarakat Papua. Dengan adanya kantor wakil presiden di sana, koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun diyakini akan lebih efektif dalam merespons kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.
Indrajaya juga meminta Wapres Gibran untuk memberikan perhatian khusus kepada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Yaitu, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Pemerintah harus melakukan pemantauan secara serius terhadap pengembangan empat provinsi tersebut.
Indrajaya juga mendukung rencana pemerintah yang akan menetapkan empat DOB Papua menjadi proyek strategis nasional (PSN). Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI Panja Evaluasi Empat DOB Provinsi Papua bersama pemerintah pada Rabu (2/7/2025), perwakilan Bappenas menyampaikan rencana tersebut.
Bappenas menyebut bahwa pada RPJMN 2025-2029, pembangunan DOB termasuk dalam indikasi PSN. Menurut Indrajaya, jika nanti empat DOB Papua ditetapkan sebagai PSN, maka pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM, peningkatan pendidikan, dan layanan kesehatan bisa semakin ditingkatkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo memberi mandat khusus kepada Wapres Gibran untuk urus Papua.
“Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk menangani Papua secara khusus,” kata Yusril dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Menurut Yusril, nantinya tugas Gibran bukan hanya soal pembangunan Papua saja. Wapres juga akan mengurus hal-hal yang menyangkut penegakan HAM dan reformasi pendekatan keamanan di Bumi Cenderawasih.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan penjelasan lebih rinci soal penugasan Gibran di Papua. Kata Tito, peran Wapres sebatas koordinasi kebijakan di tingkat pusat, sesuai amanat UU Otonomi Khusus. “Pelaksana teknis di lapangan bukan Wapres. Itu tugas badan eksekutif khusus yang akan dibentuk Presiden,” tegas Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Tito mengungkapkan Presiden Prabowo akan membentuk badan eksekutif yang bertugas mendongkrak percepatan pembangunan di Papua. Ia bilang, kepalanya juga nantinya akan dipilih langsung oleh Presiden. “Badan ini juga akan membentuk deputi-deputi untuk mengawal percepatan pembangunan Papua,” jelas Tito.
Mantan Kapolri ini mengungkapkan, Kementerian Keuangan saat ini memang sedang menyiapkan kantor untuk badan eksekutif penanganan Papua di Jayapura. Kantor itu berlokasi di gedung eks-KPKPN yang sudah lama dipersiapkan. “Namun, (kantor) itu bukan untuk Wapres, melainkan untuk badan eksekutif percepatan pembangunan.
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Opini | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu