TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sampah Tangsel Dibuang Ke Pandeglang

Pansus Dalami Kontrak Kerja Sama

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 11 Juli 2025 | 07:00 WIB
Suasana paripurna penetapan Pansus Kerjasama Antar Kota Tangsel dengan Kabupaten Pandegelang terkait pengelolaan sampah.
Suasana paripurna penetapan Pansus Kerjasama Antar Kota Tangsel dengan Kabupaten Pandegelang terkait pengelolaan sampah.

SETU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait pengelolaan sampah lintas wilayah.

 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Amar ditunjuk sebagai Ketua Pansus, dalam rapat paripurna pembentukan Pansus di DPRD Kota Tangsel, Kamis (10/7). Amar menyatakan, bahwa Pansus akan langsung bergerak cepat untuk melakukan pembahasan secara intensif sesuai dengan mekanisme penyusunan Peraturan Daerah (Perda). 

 

“Sesuai ketentuan, kami langsung kebut pembahasannya. Saat ini sedang kami susun daftar inventarisasi masalah, pendalaman terhadap surat kerja sama, dan tentunya dilakukan rapat-rapat internal,” ujar Amar. 

 

Ia menambahkan, bahwa meski Pansus baru saja dibentuk, mereka menargetkan pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu. Salah satu fokus utama adalah mendalami kontrak kerja sama agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

 

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, termasuk kasus hukum yang pernah terjadi. Saat itu tidak melalui pansus. Sekarang, kita pastikan proses ini berjalan secara legal dan transparan,” paparnya. 

 

Sementara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus dan berharap kerja sama dapat segera terealisasi. 

 

Ia menyebut, bahwa dokumen-dokumen akan segera disampaikan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke Pansus yang telah terbentuk tersebut. 

 

“Kita ingin semuanya berjalan lancar, baik secara teknis maupun administratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bani.

 

Saat ini, lanjut Bani, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang Serpong mencapai sekitar 470 hingga 500 ton per hari. Oleh karena itu, kerja sama dengan daerah lain, seperti Kabupaten Pandeglang sangat diperlukan untuk mengatasi over kapasitas di TPA yang ada di Tangsel.

 

“Setiap hari sekitar 500 ton sampah masuk. Ini yang coba kita geser-geser agar tidak terjadi overload di Cipeucang. Jadi kita targetkan mengirim sampah 500 ton setiap harinya,” jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit