TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pendapatan Daerah Dalam Dokumen Perubahan RKUA-PPAS Pandeglang TA 2025 Minus Rp 38,2 Miliar

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Jumat, 18 Juli 2025 | 13:52 WIB
Ilustrasi Pandeglang.(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Ilustrasi Pandeglang.(Ari Supriadi/tangselpos.id)

PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama DPRD tengah melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA dan PPAS) Kabupaten Pandeglang TA 2025.

 

Dalam dokumen yang diterima tangselpos.id, pendapatan daerah dalam Perubahan RKUA-PPAS TA 2025 mengalami pengurangan atau minus Rp 38.282.848.782. Pengurangan tersebut terlihat dari anggaran awal dalam APBD TA 2025 Rp 2.831.988.566.675 berkurangan menjadi Rp 2.725.434.818.675 dalam pergeseran dan menjadi Rp 2.714.767.926.224 dalam Perubahan RKPD 2025 dan kembali mengalami penyesuian menjadi Rp 2.687.151.969.893 dalam Rencana Penyesuaian PKUA-PPAS 2025.

 

Berkurangnya anggaran pendapatan daerah berasal dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 39.694.367.682 yang terdiri atas pajak daerah Rp 569.125.935, retribusi daerah Rp 73.460.899, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 6.921.892.451, dan lain PAD yang sah Rp 32.129.888.397.

Sedangkan dari pos pendapatan transfer mengalami kenaikan Rp 1.411.518.900 yang bersumber dari pendapatan transfer antar daerah.

 

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Septian Machendra menjelaskan, dalam Perubahan RKUA dan PPAS TA 2025 ini akan terjadi penyesuaian pada sektor pendapatan daerah sebesar Rp 38,2 miliar

 

“Penyesuaian pendapatan daerah ini di antaranya dari pengurangan anggaran PAD Rp 38,2 miliar dan di sisi pendapatan transfer mengalami kenaikan Rp 1,41 miliar, jadi total keseluruhan total pendapatan daerah mengalami penyesuaian pengurangan anggaran Rp Rp 38,2 miliar,” ungkap Septian di kantornya di Jalan A. Satriawijaya, Pandeglang, Jumat (18/7/2025) pagi.

 

Ditanya pengurangan anggaran dari PAD, ia menjelaskan, pengurangan itu dari pajak daerah yang berkurang Rp 569.125.935, dari retribusi daerah Rp 73.460.899, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 6.921.892.451, dan lain PAD yang sah berkurang Rp 32.129.888.397.

 

“Di sisi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6.921.892.451 terdiri dari penyesuaian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah berupa deviden, total Rp 6.295.156.924 dan deviden pada BUMD bidang air minum Rp 626.735.527,” sambungnya.

 

Terkait dengan lain-lain PAD yang sah, Septian menerangkan, ada beberapa komponen yang mempengaruhi, pertama terjadi pengurangan dari hasil penjualan Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak dipisahkan Rp 210 juta. Kemudian terdapat penyesuaian pada pos jasa giro Rp 2,5 miliar, pendapatan bunga Rp 1,45 miliar dan terdapat penambahan dari pendapatan dari pengembalian hibah dari KPU dan Bawaslu dan hasil temuan BPK RI atas audit pada 2024 dengan total Rp 7.852.938.115. Terakhir terjadi pengurangan Rp 35.126.226.512 dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Berkah, RSUD Aulia, 36 Puskesmas dan Labkesda.

 

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang, Ramadani mengakui, terdapat pengurangan anggaran dari sektor pajak daerah, yakni pada pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp 567.653.025 dan pajak reklame Rp 201.472.910. Ramadani beralasan, berkurangnya proyeksi pajak MBLB karena sudah mulai selesainya pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang, sehingga perusahaan pelaksana mulai mengurangi penggunaan material berupa tanah dan batu,

 

“Dari total 18 Wajib Pajak MBLB kini tersisa 9 WP. Karena sebagian besar kiriman material ke proyek pembangunan jalan tol berkurang, maka otomatis penerimaan pajak MBLB juga berkurang. Adapun penambahan pajak MBLB itu dari aktivitas galian batu di Kecamatan Cigeulis yang dikirim ke menggunakan kapal di dermaga di Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang,” bebernya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit