Prabowo Luncurkan Kopdes/Kopkel Hari Ini, Tancap Gas Bangkitkan Ekonomi Rakyat

JAWA TENGAH - Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kopkel) Merah Putih sebagai strategi Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan cepat sudah terbentuk di berbagai daerah.
Hari ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan debut Kopdes/Kopkel Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Peluncuran 80.000 Kelembagaan Kopdes/Kopkel ini melibatkan seluruh kepala desa di Indonesia, 80 ribu Badan Permusyawatan Desa (BPD), 514 Bupati, dan 38 Gubernur. Kepada Desa yang akan hadir langsung dalam acara ini diperkirakan mencapai 8 ribu orang.
Prabowo mengungkapkan, dirinya ingin memperkuat koperasi untuk memperbesar unit dan skala usaha masyarakat.
Kita akan buat gerakan besar untuk untuk memperbaiki ekonomi Indonesia, untuk memperbaiki ekonomi rakyat (lewat koperasi),” kata Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.
Selain Presiden, hadir sejumlah menteri dalam peresmian Kopdes/Kopkel. Antara lain, Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.
Program ini bagian dari realisasi visi Asta Cita ke-6, yaitu memperkuat pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif, serta mengentaskan kemiskinan melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, melalui koordinasi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Kemenkop dan lembaga terkait, Pemerintah bergerak cepat mewujudkan target pembentukan 80.000 Kopdes/Kopkel. Program ini ditargetkan menyerap 2 juta tenaga kerja, mengurangi arus urbanisasi, dan meningkatkan kualitas SDM di pedesaan.
Desa Bentangan dipilih sebagai lokasi peresmian karena koperasi di desa ini telah dibangun dan dikelola dengan baik. Saat ini, koperasi di Bentangan telah memiliki berbagai unit usaha produktif. Seperti apotik desa, klinik desa, gerai sembako, gerai pupuk, gerai sembako, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam, cold storage/cold chain, dan logistik (distribusi).
Koperasi-koperasi ini akan menjadi model replikasi bagi ribuan koperasi lainnya agar dapat membentuk ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Pembiayaan koperasi percontohan ini bersumber dari Bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( LPDB-KUMKM), Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan koperasi simpan pinjam.
Pemerintah menargetkan 80 persen dari 80.000 koperasi sudah beroperasi secara aktif pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dan, aktif seluruhnya 31 Desember 2025.
Menko Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, program ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. “Ini bukan bagi-bagi uang, tidak ada uang yang dibagi-bagi, tidak ada,” kata Zulhas.
Setelah terbentuk secara kelembagaan, koperasi akan dipilihkan usaha yang dapat berjalan di setiap daerah. Setelah terbentuk, Pemerintah akan menjalankan fungsi pembimbingan melalui Satgas di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten.
Diyakini Zulhas, ekosistem Kopdes/Kopkel Merah Putih setelah berjalan akan memangkas jalur distribusi yang panjang dari pusat, pabrik, dan desa. Sebab, banyak potensi bisnis yang dapat dijalankan Kopdes Merah Putih seperti agen penyalur pupuk, penyalur LPG, gerai sembako, perbankan BUMN, hingga layanan logistik. “Akan memangkas tengkulak-tengkulak, memangkas permainan-permainan,” ujar dia.
Kopdes/Kopkel Merah Putih juga bisa menjadi penyalur bantuan Pemerintah, menyerap gabah milik petani, dan menjadi apotek obat murah.
Menkop Budi Arie Setiadi menyatakan, Kopdes/Kopkel Merah Putih bertujuan memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan inklusi keuangan desa. Program ini dirancang jadi solusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.
Koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen, supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.
Setelah peresmian, kata Budi Arie, Kopdes/Kopkel Merah Putih memasuki fase krusial. Fase ini sangat membutuhkan pengawasan dan kontrol. Oleh karena itu, proses pengawasan telah dilakukan sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).
Kata Budi Arie, masih banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah. Kemenkop bersama dengan 17 kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda akan fokus untuk memastikan tantangan terselesaikan dengan baik. “Tak bisa setelah bentuk badan hukum lalu dilepas. Kita harus kawal dan rancang skema bisnisnya, pendanaannya, pelatihannya,” tuturnya.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus mengungkapkan, dengan dukungan Pemerintah Pusat, Daerah dan partisipasi aktif masyarakat, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi penggerak kemandirian ekonomi rakyat dari tingkat desa.
Tanggal 21 adalah peluncuran selesainya kelembagaan 80 ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto. ini masih dalam rangkaian Hari Koperasi Nasional,” kata Panel.
Ditegaskan Panel, tanggal 21 Juli 2025 menandai bahwa chapter kedua Kopdes Merah Putih dimulai. Yakti chapter atau fase aktivasi usaha 80 Kopdes yang telah terbentuk berbasis potensi daerah masing-masing.
Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih ditarget Presiden mulai mengaktivasi puluhan ribu Kopdes pada 31 Desember 2025.
“Karena ini tugas strategis dan penting bagi kesejahteraan masyarakat desa, butuh keimanan, keyakinan, dan semangat penuh menjalankannya,” tuturnya.
Untuk bisa mengeksekusi fase kedua mengaktivasi Kopdes ini, ada beberapa PR yang harus dibereskan Satgas. Pertama merancang skema pembiayan Kopdes/Kopkel. Ini butuh peraturan Menkeu. Kedua, perlu ada skema aset seperti gudang, toko, dan tanah. Formulasi ini akan dibahasa Kemendes dan Kemendagri.
Ketiga, butuh relaksasi regulasi. Misalnya, Kopdes/Kopkel diharap bisa jadi penyalur gas LPG dan pupuk subsidi, maka butuh sinkronisasi peraturan Kementerian ESDM, Kementan, dan Kemendag.
Keempat, perlu dibangun sistem digitalnya. Pemanfaatan teknologi wajib dilakukan agar Kopdes saling terhubung. Ini butuh peran Komdigi dan BUMN. Kelima, perlu Satgas di level Provinsi dan Kabupaten dengan ketuanya masing-masing Kepala Daerah.
Keenam, perlu konsolidasi konsep Kopdes/Kopkel Sekunder, semacam Hub yang akan membawahi dan mengkoordinasi Kopdes primer di setiap Desa. Ketujuh, butuh pelatihan SDM Kopdes/Kopkel dan kolaborasi lintas Kementerian. Setelahnya, chapter atau fase ketiga adalah bagaimana Kopdes ini bertumbuh dan meningkat skala usahanya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu