Rampok Bersenjata di Toko Emas ITC BSD Diringkus Polisi, Pelaku Berjumlah 4 Orang
SERPONG, Rampok bersenjata yang beraksi di toko emas Sinarmas ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (16/9/2022) lalu, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku ternyata tidak beraksi sendirian. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan kejahatan itu ternyata dilakukan oleh empat orang pelaku. Mereka di antaranya SU (37), TH (37) MK, 33, dan H, 34.
Keempat pelaku, berhasil diringkus oleh Tim gabungan Subdit Umum atau Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang di lokasi berbeda, yakni di Bogor, Tangerang, dan Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (29/9/2022) kemarin.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan ini berawal atas penyelidikan yang dilakukan berdasarkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
"Dari hasil Analisa CCTV, berhasil mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut. Kemudian pada tanggal 29 September 2022 Tim Gabungan menuju ke tempat para pelaku. Dari hasil tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang terlibat dalam kejadian pencurian dengan kekerasan," ujar Hengki berdasarkan pernyataan resminya, Jumat (30/9/2022).
Setelah diinterogasi lebih lanjut, ternyata tersangka telah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Dari masing-masing aksinya itu, para pelaku saling berbagi peran, mukai dari eksekutor, mengawasi situasi, hingga penyuplai senjata api.
"Para pelaku sudah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut di beberapa lokasi, yaitu toko emas Jaya Baru di Pasar Kemis pada 10 April 2022, toko emas Paris di wilayah Cikupa pada tanggal 1 Mei 2022, dan terkahir di toko emas Sinarmas ITC BSD, Serpong, Tangsel pada 16 September 2022," paparnya.
Pad aksi terakhirnya di ITC BSD, pelaku sempat menembakkan senjata api hingga merusak etalase emas di toko incarannya tersebut.
Selain itu, pelaku juga sempat menodongkan senjatanya itu kepada petugas kemanan yang sempat berusaha mengejarnya. Namun sayangnya, saat itu pelaku sempat melarikan diri.
"Sehingga pemilik toko emas mengalami kerugian berupa perhiasan kalung emas dengan berat kurang lebih 650 gram atau senilai Rp375 juta," imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, para pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi. Saat ini, polisi pun masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu