TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Terobosan Pemkot Tangani Kekerasan Perempuan Dan Anak

Pajang Wajah Pelaku Di Ruang Publik & Buka Hotline Pengaduan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:47 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Foto pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal dipajang di ruang publik. Ini salah satu cara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak yang kian marak. 

 Wacana Pemkot memajang wajah pelaku itu setelah mempertimbangkan usulan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memublikasikan wajah dan identitas pelaku yang sudah divonis tetap atau inkrah oleh pengadilan. 

 

 Langkah ini diyakini dapat memberi efek jera sekaligus menjadi bentuk hukuman sosial di masyarakat. “Kalau memang diperlukan, kita akan tayangkan identitas pelaku di media, baik langsung maupun melalui media sosial. Yang sudah inkrah tahun ini, tahun ini Bu Kajari nanti akan melakukan hal seperti itu, minta bantuan dari Kominfo, mungkin dari Kecamatan dan Kelurahan, serta yang lain-lain," kata Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel. 

 Berdasarkan data yang dihimpun Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat 241 kasus terjadi hingga Juli 2025.

 

 Jenisnya pun beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik terhadap perempuan, anak yang berhadapan dengan hukum, hingga bentuk-bentuk kekerasan lainnya.

 Benyamin menyebut, angka tersebut sudah sangat mengkhawatirkan dan perlu penanganan cepat. Untuk itu, Pemkot Tangsel berencana mengaktifkan kembali nomor darurat 112 sebagai jalur pengaduan khusus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

 “Hotline 112 nanti akan dioperasikan 24 jam. Kita akan sosialisasikan melalui baliho, spanduk, dan pemberitahuan ke tingkat RT/RW agar warga tahu harus melapor ke mana ketika ada kasus kekerasan,” ujar Benyamin. 

 

 Menurut Benyamin, banyak korban khususnya anak yang enggan melapor karena tidak tahu prosedurnya atau takut menghadapi konsekuensi. Melalui aktivasi kembali hotline ini, Pemkot berharap setiap laporan bisa segera direspons.

 

 Sosialisasi tidak hanya akan dilakukan kepada orang dewasa, tetapi juga langsung ke sekolah dan madrasah agar anak-anak tahu bahwa mereka memiliki jalur aman untuk melapor. 

 “Anak-anak sekarang sudah pegang HP. Jadi kita ajarkan, kalau ada kekerasan, langsung hubungi 112. Jangan takut,” imbuhnya.

 

 Selain membuka kanal pengaduan, Pemkot Tangsel juga akan memperkuat pendampingan psikologis bagi korban kekerasan. Benyamin menjelaskan, trauma yang dialami anak korban kekerasan bisa berlangsung sangat lama dan menghambat pendidikan mereka.

 Oleh karena itu, Pemkot akan menggandeng fakultas psikologi dari universitas-universitas di Tangsel, seperti UIN dan kampus lainnya untuk turun langsung memberikan pendampingan terjadwal. “Bukan hanya yang tinggal di Rumah Aman, tapi semua korban akan kita dampingi sesuai kebutuhan,” ujarnya.

 

 Rumah Aman yang dikelola Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tangsel juga akan dioptimalkan untuk menampung korban yang memerlukan perlindungan segera.

 Kasus kekerasan juga berdampak pada keberlangsungan pendidikan anak. Banyak korban yang akhirnya enggan atau bahkan dikeluarkan dari sekolah. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Tangsel berencana menyiapkan program home schooling bagi anak-anak korban kekerasan, terutama dari keluarga kurang mampu.

 

 “Kita ingin memastikan mereka tetap bisa belajar meskipun tidak bisa kembali ke sekolah formal untuk sementara waktu,” kata Benyamin.

 

 Benyamin juga mendorong kajian mendalam untuk mencari akar penyebab kekerasan, termasuk kasus tragis di Ciputat Timur, dimana sepasang suami istri menganiaya anak hingga meninggal dunia. “Kita harus tahu kenapa seseorang bisa melakukan kekerasan, supaya penanganannya tepat,” ujarnya.

 Ia menegaskan, penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Semua pihak harus terlibat.

 

 “Ini kerja terpadu. Semua pihak harus bergerak bersama. Kita ingin kasus kekerasan di Tangsel bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkas Benyamin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit