Sekretaris DLH Berdalih Tak Paham Dasar PKS Sampah Tangsel
Ditanda Tangani Kepala DLH Atas Perintah Bupati Pandeglang

PANDEGLANG - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Winarno, berdalih tak paham dengan dasar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan persampahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol.
Padahal menurut data yang dihimpun Tangsel Pos, PKS antara Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan DLH Pandeglang tentang penanganan persampahan Kota Tangsel, Nomor : 100.3.7.1/9505/Setda/2025, Nomor : 100.2.2.4/336/PKS/Setda-DLH/2025, hari Jumat 25 Juli 2025. Ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo dan Kepala DLH Kabupaten Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih.
Sekda Kota Tangsel menandatangani PKS berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Wali Kota Tangsel Nomor: 100.3.3/9483/Setda/2025 tanggal 24 Juli 2025, begitu juga Kepala DLH Pandeglang berdasarkan Surat Kuasa Bupati Pandeglang Nomor 100.2.2.3/41-Bag-Pem tanggal 24 Juli 2025.
Kata Sekretaris DLH Pandeglang Winarno, yang paham soal dasar PKS dengan Kota Tangsel Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pandeglang.
“Kalau itu (dasar PKS,red) yang paham Kabag Tapem, kan dia (Kabag,red) yang bikin mandat dari Tim Koordinasi Kerjasama Daerah. Tapem yang paham,” dalihnya saat diwawancara wartawan via panggilan WhatsApp (WA), Selasa (19/8).
Begitu juga saat dipertegas soal kerjasama penanganan persampahan Kota Tangsel, ada perintah dari Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani atau seperti apa? Winarno tetap enggan memberikan penjelasan dan melemparkan kembali ke Bagian Tapem Setda Pandeglang. “Iya Tapem yang paham,” kilahnya lagi.
Ketidak pahamannya itu ungkap Wirnaro, karena pihaknya tidak mengikuti rapat-rapat pembahasan kerjasama penanganan persampahan Kota Tangsel tersebut.
“Kalau kami tidak ikut rapatnya, karena Tapem Tangsel dengan Tapem Pandeglang yang ikut rapat,” tandasnya.
Sementara saat hendak dikonfirmasi langsung ke Kabag Tapem Setda Pandeglang, sedang tidak ada di kantornya. Kata salah seorang stafnya, Kabag Tapem sedang rapat. “Sedang rapat di atas (lingkungan Setda Pandeglang,red),” katanya singkat.
Wali Kota Tangsel Didesak Hentikan Kerjasama Dengan Pandeglang
Terpisah, aktivis yang mengatasnamakan Pemuda Pandeglang mendesak Wali Kota Tangsel menghentikan kerjasama penanganan persampahan Kota Tangsel di TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.
Desakkan itu disampaikan Pemuda Pandeglang melalui surat pengaduan langsung yang dilayangkan ke Wali Kota Tangsel. Selain itu surat itu juga dilayangkan ke Ombudsman RI Perwakilan Banten, Selasa (19/8).
Dalam surat pengaduan tersebut, para Pemuda Pandeglang menegaskan bahwa Pandeglang bukan tong sampah bagi kota lain. Mereka menuduh Wali Kota Tangsel abai terhadap prinsip keadilan antar wilayah, dan hanya mementingkan kepentingan daerahnya sendiri tanpa memikirkan dampak lingkungan dan sosial di Kabupaten Pandeglang.
“Kami mendesak Wali Kota Tangsel untuk segera membatalkan dan meninjau ulang kerja sama TPA Bangkonol. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, kami siap mengerahkan massa dan menduduki Kantor Pemerintah Kota Tangsel,” tegas Ahmad Syafaat selaku perwakilan pemuda dalam pernyataannya.
Pemuda Pandeglang juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk segera melakukan investigasi mendalam. Mereka menilai kerja sama itu cacat prosedur, tidak transparan, dan mengabaikan partisipasi publik, termasuk masyarakat yang terdampak langsung.
“Ini bukan sekedar soal teknis sampah, ini soal martabat daerah. Kami tidak akan tinggal diam ketika Pandeglang diperlakukan sebagai halaman belakang. Wali Kota Tangsel harus bertanggung jawab!,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pada momentum memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun di Kabupaten Pandeglang, para aktivis dan masyarakat telah mengkritisi kebijakan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, soal kerjasama impor sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
Bahkan gelombang tolak impor sampah Tangsel itu, terus membesar. Sebab, selain banyak yang melakukan unjuk rasa, para aktivis yang tergabung dalam Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) se Banten tengah melakukan upacara bendera di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Minggu (17/8).
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu