5.816 Honorer Pandeglang Diusulkan PPPK Paruh Waktu

PANDEGLANG - Ribuan honorer atau tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, mendapatkan angin segar atau kejelasan status.
Pasalnya, sebanyak 5.816 honorer telah diusulkan ke pemerintah pusat oleh Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, agar diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah mengungkapkan, usulan tersebut telah ditandatangani Bupati Pandeglang pada 24 Agustus 2025 lalu, dan dikirim ke pemerintah pusat pada 25 Agustus 2025.
“Jumlah yang diusulkan sebanyak 5.816 orang. Dari total itu, 4.684 masuk kategori prioritas, sedangkan 1.132 lainnya non-prioritas. Awalnya ada 5.857, tapi 41 orang mengundurkan diri,” kata Juwita, Rabu (27/8).
Skema paruh waktu muncul sebagai opsi pemenuhan kebutuhan tenaga aparatur di Pandeglang. Bidang yang paling banyak membutuhkan kata dia, yakni pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis.
“Untuk tenaga guru dan kesehatan memang paling mendesak. Tapi tenaga teknis juga cukup banyak dibutuhkan,” katanya.
Dibanding PPPK Penuh Waktu jelasnya, mekanisme kerja PPPK Paruh Waktu memiliki perbedaan pada sistem penggajian. PPPK Paruh Waktu, hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan tambahan.
“Bedanya hanya di penggajian, jadi kalau PPPK Penuh Waktu dapat gaji pokok dan tunjangan, sementara PPPK Paruh Waktu hanya gaji pokok saja,” pungkasnya.
Katanya lagi, saat ini BKPSDM Pandeglang masih menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB terkait usulan tersebut. Setelah ada penetapan jelasnya, tahapan selanjutnya adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) oleh para tenaga non-ASN yang diusulkan.
“Jadwal pengisian DRH sudah ditentukan mulai 28 Agustus. Tapi kami masih menunggu persetujuan dari Menpan RB. Kalau sudah turun penetapan, baru akan diumumkan,” katanya.
Juwita berharap, pengusulan ini dapat memberi kepastian status kepegawaian bagi para tenaga non-ASN yang selama ini bekerja di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Harapannya, dengan usulan ini status mereka jelas. Walaupun paruh waktu, tetap masuk kategori ASN. Jadi ada kepastian gaji dan pengakuan status,” tandasnya.
Terpisah, Forum Honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang, menyambut baik adanya usulan formasi PPPK Paruh Waktu yang diajukan ke Kementerian PANRB.
Ketua Forum Honorer Pandeglang, Nunu, menyatakan, sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah melalui BKPSDM yang sudah mengusulkan seluruh kategori tenaga honorer.
“Intinya, dari forum honorer tetap bersyukur, karena R2, R3, dan R4 semua sudah diusulkan. Kami sangat bahagia dan mengapresiasi langkah ini,” kata Nunu kepada wartawan.
Meski begitu, Nunu berharap jika ada kesempatan untuk pengangkatan PPPK Penuh Waktu, pemerintah bisa memprioritaskan kategori R2 lebih dahulu.
“Harapannya ketika nanti ada peluang untuk naik ke PPPK Penuh Waktu, dimohon agar R2 dulu yang didahulukan,” harapannya.
Nunu menegaskan, Forum Honorer Pandeglang akan tetap mengawal proses usulan ini hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami akan terus mengawal melalui BKPSDM, kami menghargai usaha BKPSDM yang sudah mengusulkan, dan nanti kami juga akan minta lampirannya setelah ada ketetapan,” katanya.
Katanya lagi, pihaknya berharap proses ini bisa berjalan lancar dan cepat. “Harapan kami semoga usulan ini bisa dipercepat, sehingga memberikan kepastian bagi para honorer yang sudah lama mengabdi,”tandasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu