Pernyataan Bupati Dewi Soal Sampah Dinilai Bukan Harapan Rakyat
Bakal Tetap Aksi Akbar Penolakkan MoU Tangsel & Serang

PANDEGLANG - Walau Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melalui semua akun media sosial di masing-masing Organisasi Daerah (OPD), menyebar pernyataan resmi soal kerja sama sampah dengan Tangsel, tidak menggoyah para aktivis di Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi akbar pada 3 September 2025 mendatang.
Bahkan pernyataan Bupati Pandeglang dinilai bukan solusi, dan dituding hanya untuk meredam kegelisahan masyarakat yang selama ini melakukan unjuk rasa menolak kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangsel, dan Kabupaten Serang.
Berbagai elemen masyarakat baik secara langsung, maupun melalui media sosial, tetap menyuarakan penolakan dengan tuntutan Bupati Pandeglang membatalkan MoU dengan Kota Tangsel dan Kabupaten Serang.
Adapun pernyataan resmi yang disebar melalui media sosial Instagram (IG) itu, yakni salah satunya lewat akun resmi @pemkab.pandeglang “Pemkab Pandeglang pastikan tidak akan menerima sampah dari Tangsel, sebelum sarana dan prasarananya lengkap sesuai dengan standarisasi dari Kementerian LHK” Hj. Rd. Dewi Setiani, S.Sos.,MA.
Pernyataan yang diunggah dua hari lalu itu, mendapat berbagai komentar dari netizen. Salah satunya melalui akun @fitria_tamtam, yang menyarankan agar Pemkab Pandeglang lebih mementingkan mengurus sampah Pandeglang terlebih dahulu, ketimbang dari luar daerah.
“Cabut MoU-nya. Urus sampah daerah sendiri dulu. Itu yang dimau masyarakat,” tulis @fitria_tamtam, di kolom komentar akun IG Pemkab Pandeglang.
Ada juga yang mengomentari, “Jadi kalau nggak ada aksi demonstrasi, akan tetap di gas walaupun belum memenuhi standarisasi Kemen LHK. #lawak,” tulis akun @ch.__.ya__.
Begitu juga, ada netizen yang meminta pernyataan langsung Bupati Pandeglang via video. “Masa cuma tulisan, video statement langsung dong bu (Bupati Dewi,red),” tulis akun centang biru @akmal_komser.
Terpisah, Juru bicara Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM), Rohmat menilai, klarifikasi atau pernyataan Bupati Pandeglang yang ditebar di media sosial, bukan solusi yang diharapkan masyarakat. Tapi kata dia, hanya bersifat normatif dan tidak menjawab substansi tuntutan masyarakat yang menginginkan kerjasama pengelolaan sampah dengan Tangsel dan Serang dibatalkan.
“Tuntuntan kami tidak melenceng, yakni ingin MoU dibatalkan. Bukan ditunda, lalu sampah dari luar daerah dibuang ke Pandeglang. Jelas, pernyataan Bupati normatif dan bukan solusi, serta tidak menjawab substansi keinginan masyarakat,” kata Rohmat, Kamis (28/8).
Rohmat menegaskan, pihaknya tidak tergoyahkan untuk berhenti menggalang donasi untuk unjuk rasa akbar pada 3 September 2025 mendatang. Sebab, yang diinginkan masyarakat kerja sama itu dibatalkan.
“Selama Pemkab Pandeglang belum secara resmi membatalkan MoU dengan Tangsel dan Serang, maka aksi unjuk rasa pada 3 September 2025 akan tetap digelar. Bagi kami, selembaran dan postingan tersebut hanyalah anomali saja,” tegas Rohmat.
Katanya lagi, publik Pandeglang tidak membutuhkan janji atau sekadar penegasan di media sosial, melainkan keputusan politik yang tegas berupa pembatalan kerja sama dengan Pemkot Tangsel.
“Masyarakat sudah lelah dengan polemik ini. Sampah adalah persoalan serius, jangan sampai Pandeglang dijadikan tempat pembuangan masalah daerah lain,” tambahnya.
Dia menegaskan kembali, tidak ada alasan apapun bagi Bupati Pandeglang, untuk tidak menghentikan kerja sama dengan daerah lain soal sampah. “Kami sudah melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, dan kami pastikan semua akan bergerak bersama melakukan penolakan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, menanggapi beragam penolakan yang muncul belakangan ini. Dia menyatakan, sudah memanggil Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel untuk membahas apakah penolakan MoU tersebut terkait politik atau murni dari masyarakat.
“Jadi ada beberapa desa, saya minta untuk rapat. Jangan sampai yang demo ini dari luar,” kata Dimyati saat menghadiri salah satu acara di S Rizki Pandeglang, Rabu (27/8).
Dia menegaskan, TPA Bangkonol sudah ada lebih dulu sebelum sebagian besar masyarakat saat ini. “TPA Bangkonol itu sudah duluan ada, saya waktu jadi Bupati Pandeglang TPA itu udah ada,” ungkap Dimyati.
Meski begitu, Wagub meminta aksi demonstrasi tidak dipolitisasi. “Jangan sampai dipolitisasi, misalnya oleh lawan politik yang kemarin tidak bersama-sama. Intinya semua harus dirangkul,” katanya.
Olahraga | 1 jam yang lalu
Olahraga | 45 menit yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu