Pembatalan MoU Sampah Tunggu Balasan Pemkot Tangsel
Pemkab Pandeglang Sudah Rapat & Bersurat

PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengklaim sudah melakukan rapat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) guna membahas pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah.
Bahkan, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang sudah membuat surat berita acara keputusan pembatalan tersebut, yang ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ratu Tanti Darmiasih, dan dilayangkan ke Pemkot Tangsel. Saat ini, Pemkab Pandeglang menunggu surat berita acara keputusan tersebut, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel.
Hal itu dilakukan, pasca Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan pernyataan secara resmi membatalkan MoU pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel.
Juru Bicara Pemkab Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar menyatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak Pemkot Tangsel. Dari hasil rapat tersebut, telah dibuat surat berita acara keputusan pembatalan yang sudah dilayangkan ke Pemkot Tangsel.
“Kita sudah buat berita acaranya yang ditandatangani oleh Kepala DLH. Sebelumnya juga kita lakukan rapat dengan perwakilan para pihak terkait dari Tangsel,” kata Nandar saat dihubungi via panggilan WhatsApp (WA), Selasa (9/9/2025).
Menurut Nandar, pernyataan dari Bupati Pandeglang soal membatalkan kerja sama tersebut, sudah resmi. Hanya saja katanya, saat ini pihaknya masih berproses secara administrasi.
“Prinsipnya pernyataan Ibu Bupati Pandeglang sudah resmi, saat ini kami melakukan proses pembatalan secara administrasi. Hari ini kita menunggu balasan surat dari Pemkot Tangsel,” tandas Kepala Diskomsantik ini.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan menegaskan, rapat pembatalan MoU dengan pihak Pemkot Tangsel dilakukan pekan lalu. Katanya, ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut.
“Pembahasannya seminggu yang lalu, kalau tidak salah hari Selasa lalu. Kita pembahasannya bareng-bareng bersama pihak Pemkot Tangsel. Yang hadir rapat itu Kepala Bapenda, Kepala BPKD, Kepala DLH, Kabag Tapem dan saya sendiri (Asda I, red) yang memimpin rapat. Dan yang dari Pemkot Tangsel itu, Plt Kepala DLH, dan Kabag Tapem Tangsel ya,” jelasnya.
“Rapat di sini (Kantor Asda I, red) kita bahas kata-kata seperti apa dan perjanjian seperti apa. Jadi, perjanjian itu kan dua, antara Kabupaten Pandeglang dengan Kota Tangsel, ada kesepakatan seperti apa bahasa pembatalannya. Tapi, intinya itu batal,” sambungnya.
Doni memastikan, surat yang sudah ditandatangani oleh Kepala DLH Pandeglang, sudah sampai di Pemkot Tangsel untuk ditandatangani oleh Sekda Tangsel.
“Suratnya sudah ditandatangani oleh Kepala DLH, sekarang sudah dibawa ke sana (Pemkot Tangsel,red) untuk ditandatangani oleh Pak Sekda Tangsel. Bentuknya surat perjanjian pembatalan, kontrak (MoU, red)-kan DLH yang menandatangani dengan Sekda Pemkot Tangsel,” jelasnya lagi.
Katanya lagi, dalam pembatalan itu tidak ada sanksi yang bakal diterima oleh Pemkab Pandeglang, dengan dalih Pemkot Tangsel telah memahami kondisi saat ini di Kabupaten Pandeglang.
“Tangsel paham dengan kondisi saat ini. Kami musyawarah aja, tidak ada sanksi, jadi sama-sama paham kondisi,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani memastikan Pemkab Pandeglang membatalkan rencana kerja sama terkait pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Dewi dengan mempertimbangkan nasihat para Tokoh agama (ulama), Wakil Gubernur Banten, para akademisi, aktivis pergerakan, mahasiswa dan atas masukan dari DPRD Banten, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan memperhatikan dengan seksama hasil audiensi dengan masyarakat sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol.
Hal tersebut tertuang dalam siaran pers resmi yang disebarluaskan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Minggu (31/8/2025).
Menurut Bupati Dewi, masukan dari berbagai elemen tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.
“Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerjasama dengan Tangsel dibatalkan,” tegasnya.(*)
Olahraga | 5 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 6 jam yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 7 jam yang lalu