Wakil Ketua DPR Dasco Tegaskan Belum Ada Suppres Pergantian Kapolri

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar soal adanya Suppres dari Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menegaskan, hingga Jumat (12/9/2025) malam, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, Sabtu (13/9/20225).
Senada, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya belum menerima suppres mengenai pergantian Kapolri tersebut.
“Kami belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.
Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Katanya ada inisial D, ada inisial S. Kita nggak ngerti juga itu siapa kan. Jadi, apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kita nggak ngerti,” ucapnya.
Ia kembali menekankan, hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut.
“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi, itu kewenangannya presiden,” tutup Nasir.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu