Ada Tempat Khusus Demo Di DPR, Usulan Menteri HAM Picu Pro Kontra

JAKARTA - Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar disediakan tempat khusus untuk demo di Kompleks DPR, Sebayan menjadi perbicangan hangat. Pro kontra atas usulan tersebut pun tak bisa dihindarkan.
Pigai menjelaskan, rakyat harus diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi. Termasuk dalam menyampaikan aspirasi secara langsung di Kompleks DPR. “Negara berhak dan berkewajiban menyediakan ruang demokrasi bagi rakyat,” kata Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Dia menambahkan, seluruh negara harus menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan. Kendati demikian, Pigai menyebut usulan itu belum disampaikan langsung ke DPR. “Namanya juga usulan. Ini usulan ya. Ini baru usulan,” katanya.
Sebelumnya, usulan itu dia sampaikan untuk menanggapi demonstrasi besar-besaran, yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia belakangan ini. Menurut dia, kantor-kantor yang halamannya besar seperti DPR bisa dibikinkan tempat unjuk rasa.
“Jadi pusat demokrasi. Tapi kantor yang space-nya kecil, itu bisa berunjuk rasa di tempat yang disediakan,” ujar Pigai saat mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Jumat (12/9/2025).
Pigai menyebut tempat berdemonstrasi itu idealnya mampu menampung 1.000 hingga 2.000 orang. Selain itu, dia menyarankan pimpinan atau perwakilan lembaga untuk menemui massa aksi dan menampung aspirasi mereka.
Ke depan itu, harus bisa punya peraturan untuk setiap pengunjuk rasa, pimpinan kantor atau perwakilan harus terima, jangan sampai close,” imbuhnya.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mendukungnya. Politisi Partai NasDem ini menilai, usulan Pigai ini sama dengan usulan DPR yang belum terlaksana.
“DPR pernah memproses usulan pembangunan plaza demokrasi, namun hal itu tertunda karena beberapa alasan,” jelas Willy kepada Redaksi, Senin (15/9/2025).
Dari pihak yang kontra, ada Peneliti Forum Masyarakat Pedulu Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Dia menilai, pembangunan area khusus demonstrasi tidak efektif.
“Ruang demonstrasi itu bisa dianggap sekadar aksesoris saja, jika watak DPR tidak demokratis,” cetus Lucius kepada Redaksi, Senin (15/9/2025).
Untuk mengetahui pandangan selengkapnya dari Lucius Karus mengenai usulan menyediakan tempat khusus demonstrasi di DPR, berikut wawancaranya.
Bagaimana Anda melihat usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ini?
Sebagaimana pemilu Indonesia yang sibuk dengan urusan prosedural, kita semua dibikin lupa dengan substansi soal bagaimana menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Jadi urusan demonstrasi sebagai ekspresi demokrasi, tidak bisa diselesaikan dengan memoles kompleks DPR, dengan perabot baru bernama ruang demonstrasi.
Menurut Anda, apa yang lebih penting daripada usulan tersebut?
Masalah utama dalam hal pelaksanaan demonstrasi, karena perangkat demokrasi seperti DPR, tidak terbuka terhadap mereka yang mau menyampaikan aspirasi. Pembawa aspirasi dianggap pembuat rusuh sehingga DPR memilih untuk menjauh dari massa.
Berarti usulan ini tidak tepat ya?
Dengan demonstrasi di luar pagar saja, DPR ketakutan sampai memilih meliburkan diri. Apalagi kalau demonstrasinya di dalam kompleks? Mana berani DPR membuka ruang? Yang ada mereka takut kompleks DPR diduduki massa. Jadi mental DPR yang harus dibenahi dulu. Bagaimana DPR memandang demonstrasi, menghargai pembawa aspirasi.
Kalau soal lalu lintas yang kerap terganggu karena ada demo, bagaimana itu?
Itu bukan salah demonstran semata. Jelas-jelas DPR yang membentengi diri dari pendemo, sehingga massa terpaksa mengganggu pengguna jalan umum di depan DPR. Bukan pendemo yang disalahkan tetapi DPR-nya yang memagari kompleks dengan tembok tinggi.
Mau bikin tempat khusus, kalau mental anggota DPR masih menganggap pendemo sama dengan kriminal, ya sia-sia saja itu tempat khusus berdemonstrasi.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyebut akan mendiskusikan usulan ini dengan Menteri HAM, ada tanggapan?
Mengherankan ketika ide Menteri HAM ini didukung oleh DPR. DPR seolah mau mengatakan bahwa alasan mereka tak menemui demonstran selama ini karena posisi aksi yang berada di luar gerbang. Karena itu dengan membangun tempat khusus di dalam kompleks, DPR akan bisa mendengarkan langsung aspirasi warga.
Seharusnya bagaimana?
Padahal kalau DPR memang mau menerima dan mendengarkan aspirasi, itu bisa mereka tunjukkan selama ini dengan membuka akses pintu masuk bagi pendemo yang ada di depan gerbang masuk. Sayangnya mereka tak lakukan itu. Mereka terlalu takut pada warga yang menyatakan pendapat melalui demonstrasi.
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 5 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu