Miris, Armada Damkar Di Pandeglang Masih Kurang
Wilayah Luas & Kerap Terjadi Kebakaran

PANDEGLANG - Miris, padahal wilayah Kabupaten Pandeglang sangat luas hingga memiliki 35 Kecamatan, dan kerap terjadi bencana kebakaran. Namun dari tahun 2015 hingga saat ini, baru memiliki tiga unit armada pemadam kebakaran (damkar).
Bukan hanya itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, perlu menambah mobil tangki, APD (Alat Pelindung Diri), dan alat rescue yang lainnya.
Padahal ditegaskan dalam Standar Operasional (SOP) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2018, waktu tanggap maksimal 15 menit sejak laporan diterima hingga peralatan siap di lokasi.
Sekretaris BPBDPK Pandeglang, Nana Mulyana menyatakan, kondisi di BPBDPK Pandeglang perlu menambah sarana prasarana. “Termasuk armada damkar, APD dan alat rescue yang lainnya, karena saat ini masih kurang,” ungkap Nana, kepada awak media, kemarin.
Hanya saja, kata Nana, kondisi keuangan daerah belum bisa maksimal memenuhi kebutuhan ideal sarana dan prasarana pemadam kebakaran. “Idealnya, memiliki tujuh sampai delapan unit pemadam kebakaran, serta enam pos pemadam kebakaran,” katanya.
Nana mengungkapkan, jumlah armada damkar saat ini baru tiga unit, yakni dua unit di Pos Mako Damkar Pandeglang, dan satu unit di Pos Damkar Labuan. “Untuk tahun ini, kita hanya baru bisa pembelian untuk selang pemadam kebakaran, itupun hanya beberapa unit saja,” katanya.
Menurut Nana, kebutuhan biaya belanja sarana dan prasarana pemadam kebakaran lumayan besar, karena satu unit itu minimal butuh anggaran sekitar Rp 3 Miliar.
“Mudah-mudahan tahun depan kita dapat meningkatkan pelayanan BPBDPK ini, dengan menambah satu unit armada damkar dan menambah satu pos pelayanan,” harapannya.
Pada saat ini, BPBDPK Kabupaten Pandeglang baru memiliki dua pos saja. Jadi katanya, masih kurang dari kata ideal. “Respon damkar menurut Permendagri 114 Tahun 2018 adalah waktu tanggap maksimal 15 menit, sejak laporan diterima hingga peralatan siap di lokasi. Hal ini mencakup waktu dari pelaporan, penyiapan pasukan dan sarana, hingga perjalanan ke lokasi dan gelar peralatan,” jelasnya.
Satu pos pelayanan baru, sesuai rencana itu di Cibaliung. Hal itu katanya, untuk dapat memberikan pelayanan optimal dalam penanganan kebakaran.
“Kalau saat ini, ketika terjadi kebakaran di Cibaliung, Sumur, Sobang, Panimbang dan sekitarnya itu mengerahkan armada dari Pos Labuan. Waktu tempuhnya, lumayan jauh jadi masih jauh dari SOP respon damkar sesuai Permendagri,” katanya.
Katanya lagi, dalam upaya memenuhi kekurangan ini, BPBDPK selain memang mengusulkan ke daerah tetapi juga mengusulkan ke BNPB. Serta kepada Damkar DKI Jakarta.
“Kepada Damkar DKI kita mengirimkan surat permohonan mobil damkar bekas masih layak pakai, sementara ini belum ada jawaban,” katanya.
Selain armada pemadam kebakaran, BPBDPK juga perlu penambahan armada mobil tangki, perahu karet, perahu fiber, APD serta kendaraan seba guna.
“Yang sedang kita usulkan ke BNPB, ya mudah-mudahan dapat direalisasikan dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam penanganan bencana,” tandasnya.
Senada, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBDPK Pandeglang, Endan Permana mengatakan, pada saat ini, damkar Pandeglang hanya memiliki tiga unit kendaraan untuk melayani seluruh wilayah di Kabupaten Pandeglang. “Kondisinya kita hanya memiliki 3 unit, kalau dibilang kurang, memang dari dulu kami sudah kekurangan armada,” ujarnya.
Jumlah ideal armada yang dibutuhkan untuk menjangkau seluruh wilayah Pandeglang adalah tujuh unit. Hal ini katanya, penting mengingat luasnya wilayah dan potensi kejadian kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.
“Harapannya ke depan kita bisa punya 7 unit kendaraan pemadam kebakaran agar pelayanan lebih optimal,” harapannya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu