TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Riwayat Kementerian BUMN, Yang Kini Menjadi BP BUMN Setelah 27 Tahun Berdiri

Reporter & Editor : AY
Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:22 WIB
Gedung BUMN. Foto: Ist
Gedung BUMN. Foto: Ist

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah berusia 27 tahun, kini resmi bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN setelah Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Perubahan Keempat Undang-Undang tentang BUMN, Kamis (2/10/2025).

 

Berikut riwayat Kementerian BUMN  sejak awal cikal bakal bernama Direktorat Persero dan Pengelola Keuangan Perusahaan Negara (PKPN) pada tahun 1973, hingga bertransformasi menjadi BP BUMN pada 2 Oktober 2025, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian BUMN:

 

1973-1993: Kementerian BUMN awalnya adalah tim kecil yang menangani pembinaan BUMN setingkat Eselon II dengan nama Direktorat Persero dan PKPN (Pengelola Keuangan Perusahaan Negara), dan berganti nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara).

 

Tahun 1993, Direktorat Persero dan BUN yang terus maju dan berkembang ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

 

1993-1998: Seiring banyaknya tantangan yang dihadapi, Direktorat Pembinaan BUMN melakukan pelebaran struktur organisasi untuk terus meningkatkan kualitas.

 

1993-1998: Dari organisasi setingkat direktorat/ eselon II, Direktorat Pembinaan BUMN dilebarkan kembali menjadi setingkat Direktorat/Eselon I, dan berganti nama menjadi Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

 

1998 - 2000: 1998 merupakan tahun pertama berdirinya Kementerian BUMN. Segala bentuk kedudukan, tugas, dan wewenang dari Kementerian Keuangan selaku pemegang saham suatu perusahaan, dialihkan kepada Menteri Pemberdayaan BUMN.

 

2001-1 Oktober 2025: Dinamika pemerintahan yang terjadi membuat Pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk pengelolaan BUMN yang dulunya setingkat Eselon I menjadi setingkat Kementerian, dengan nama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

 

Kementerian ini sempat dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat Eselon I di lingkungan Departemen Keuangan antara 2000 sampai dengan tahun 2001.

 

Namun, pada tahun 2001 akhir, karena perubahan zaman yang dinamis, serta dalam proses percepatan pembangunan negara, organisasi Pembina BUMN tesebut dikembalikan lagi fungsi dan tugas pokoknya menjadi setingkat Kementerian.

 

2 Oktober 2025: Kementerian BUMN resmi bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN,  setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit