APBD Jakarta Melorot Jadi Rp 79 Triliun

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memangkas jumlah lapangan kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun 2026 karena terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
“Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah PJLP. Kemarin damkar kita buka seribu, pasukan orange seribu seratus, pasukan putih lima ratus, karena ada pengurangan ini mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pemotongan DBH ini menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus melakukan penyesuaian anggaran, yang berdampak pada kesempatan penerimaan tenaga PJLP.
"Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan,” ujarnya memastikan.
Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam mengelola anggaran negara yang berdampak langsung pada pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menjadi perhatian karena dana tersebut sangat membantu pembiayaan berbagai program pelayanan publik di DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pramono menyebut pemangkasan DBH yang diterima Jakarta menjadi yang paling besar dibandingkan daerah lain.
Awalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta ditetapkan sebesar Rp 95 triliun. Setelah DBH dipangkas hampir Rp 15 triliun, APBD Jakarta kini tersisa Rp 79 triliun.
“Ini kan tidak hanya dialami di Jakarta, ini dialami oleh seluruh daerah. Memang pemotongan Jakarta paling besar. Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub untuk bisa menyelesaikan tetap target kami dengan baik,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu