TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

DBH Dipangkas, Pemprov DKI Jakarta Otak-atik Anggaran

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:52 WIB
Gubernur Pramono. Foto : Ist
Gubernur Pramono. Foto : Ist

JAKARTA - Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat kepada daerah membuat heboh, termasuk di DKI Jakarta yang mengalami pemangkasan sekitar Rp 15 triliun.

 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan secara terang-terangan tidak memprotes kebijakan pengurangan DBH tersebut, karena kebijakan efisiensi ini sudah diputuskan dalam Undang-Undang APBN dan disahkan DPR.

 

“Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen. Hanya kalau memang ada perubahan tentunya tergantung diskresi dari Kementerian Keuangan. Jadi saya tidak menyalahkan siapa pun, termasuk para gubernur,” kata Pramono.

 

Untuk itu, Pramono memilih fokus pada cara kreatif untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk gagasan pembentukan Jakarta Collaboration Fund (JCF).

 

Selama ini, APBD Jakarta rata-rata sekitar Rp 90 triliun. Dengan adanya pengurangan Dana Bagi Hasil, tentunya kami harus mencari cara agar pendapatan Jakarta bisa terus ditingkatkan,” katanya.

 

Meski demikian, inisiatif pembiayaan kreatif Pemprov DKI Jakarta tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

“Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal. Yang pertama adalah obligasi Jakarta, yang kedua adalah Jakarta Collaboration Fund,” tuturnya.

 

Pramono menjelaskan, pembentukan JCF diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBD DKI dalam membiayai berbagai proyek pembangunan di ibu kota.

 

Pemangkasan DBH ini mendapat sorotan dari Komisi C DPRD DKI Jakarta, komisi yang

membidangi keuangan.

 

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August  Hamonangan menyebutkan, pemangkasan DBH sebesar Rp 15 triliun membuat kondisi menjadi pelik.

 

Namun, kata dia, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta akan membahas persoalan ini secara bersama.

 

“Kami akan berusaha merencanakan pengeluaran DKI Jakarta ke depan melalui efisiensi, relokasi, optimalisasi, dan lain sebagainya,” ujar August kepada Rakyat Merdeka, Kamis (9/10/2025).

 

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta dari PKS, Suhud Alynudin, menilai kebijakan pemangkasan DBH ini merupakan konsekuensi dari kondisi ekonomi nasional yang berat.

 

Karena itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tidak punya pilihan lain, selain menyesuaikan postur anggaran tahun 2026.

 

“Kita harus realistis, ini kebijakan dari Pemerintah Pusat, jadi daerah mau tidak mau harus menyesuaikan,” ujar Suhud kepada Redaksi, Kamis (9/10/2025)

 

Untuk mengetahui pandangan dari Suhud Alynudin mengenai Dana Bagi Hasil untuk DKI Jakarta yang dipangkas mencapai Rp 15 triliun, berikut wawancaranya.

 

Apa pandangan Anda terkait kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah, termasuk DKI Jakarta?

 

Kebijakan pemangkasan dana bagi hasil untuk daerah merupakan kebijakan Pemerintah Pusat akibat kondisi ekonomi yang berat saat ini.

 

Tentu daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta, tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menerima kebijakan ini dan menyesuaikan postur anggaran untuk tahun 2026.

 

Seberapa besar dampak kebijakan ini bagi DKI Jakarta?

 

Dampak dari kebijakan ini bagi DKI Jakarta tentu ada, meski tidak seberat daerah-daerah lain yang sangat mengandalkan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat. Namun tetap saja, Pemprov DKI harus melakukan penyesuaian agar program-program prioritas bisa tetap berjalan.

 

Penyesuaian seperti apa yang di maksud?

 

Pemprov DKI harus mengurangi atau memangkas pos-pos anggaran yang dianggap tidak terlalu penting, serta melakukan efisiensi atau penghematan di berbagai sektor. Ini langkah yang mau tidak mau harus diambil agar keuangan daerah tetap sehat.

 

Apakah penghematan saja cukup untuk menutup kekurangan akibat pemangkasan DBH ini?

 

Selain melakukan penghematan dan pemangkasan anggaran yang dianggap mubazir, Pemprov DKI juga perlu mendorong peningkatan pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

 

Bagaimana caranya agar pendapatan daerah bisa meningkat secara signifikan jika mengandalkan sektor pajak maupun retribusi?

 

Kebocoran pajak dan retribusi harus diminimalisir dengan cara meningkatkan sosialisasi, pengawasan, serta penggunaan sistem atau teknologi modern. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, potensi penerimaan bisa dioptimalkan.

 

Apakah langkah ini realistis dilakukan dalam waktu dekat?

 

Saya kira sangat realistis, asalkan ada kemauan politik dan koordinasi lintas dinas yang kuat. Pengawasan berbasis teknologi sudah terbukti efektif di banyak sektor, tinggal bagaimana kita memperluas penerapannya di Jakarta.

 

Apa harapan Anda terhadap Pemprov DKI ke depan dalam menghadapi situasi ini?

 

Saya berharap Pemprov DKI bisa menjaga fokus pada pembangunan yang bersifat mendasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Dua sektor ini harus tetap menjadi prioritas, karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup warga Jakarta, meskipun ada tekanan anggaran akibat pemangkasan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit