TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Efisiensi Anggaran Imbas Pemotongan DBH, DPRD Minta Bansos Lansia Dipertahankan

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 13 Oktober 2025 | 10:35 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta banyak dipotong, namun Gubernur Pramono Anung berjanji tidak akan memangkas bantuan sosial (bansos) esensial. Komitmen tersebut diapresiasi politisi Kebon Sirih.

 

Penurunan APBD ini imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat (Pempus) ke Pemprov DKI sebesar Rp 15 triliun. Dari yang sebelumnya Rp 26 triliun, menjadi Rp 11 triliun. Sehingga, proyeksi APBD DKI Jakarta 2026 dikurangi menjadi Rp 79,06 triliun, dari sebelumnya Rp 95 triliun. 

 

Anggota Komisi C DPRD DKI Josephine Simanjuntak mendukung agar Bansos esensial, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak dipotong. 

 

Hal ini penting untuk memastikan generasi penerus bangsa bisa terus melanjutkan pendidikannya, dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik pada masa depan,” kata Josephine, Kamis (9/10/2025). 

 

Bahkan, Josephine juga meminta agar Pramono mengusahakan supaya bansos lainnya, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tidak terkena potongan. 

 

“Sebab, ada banyak orang, terutama yang berasal dari kalangan tidak mampu dan rentan sangat membutuhkannya,” ujarnya. 

 

Terlebih, masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi, yang salah satunya ditandai dengan lemahnya kemampuan daya beli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

 

“Khususnya, ini juga menyangkut orang tua dan para lanjut usia yang bisa dibantu dengan KLJ. Jadi, jangan sampai masyarakat rentan, kondisinya semakin sulit dan telantar nantinya,” ucapnya. 

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, akibat pemangkasan DBH secara signifikan, Pemprov DKI terpaksa melakukan efisiensi anggaran pada 2026. Namun, Pramono menyatakan, pihaknya tidak akan memangkas bansos esensial serta program pemutihan ijazah. 

 

KJP yang dibagikan kepada 707.513 siswa tidak boleh diutak-atik. Termasuk, KJMU yang telah dirilis untuk 16.979 orang. Yang lain-lain tentunya akan ada refocusing, efisiensi dan realokasi,” kata Pramono. 

 

Pramono mengatakan, Pemprov DKI akan mulai mengurangi kegiatan perjalanan dinas, belanja makan-minum dan program kerja atau pembangunan yang masih bisa ditunda untuk tidak dilaksanakan tahun depan. 

 

Jadi, era menggunakan dana besar yang tanpa pengawalan ketat, sudah lewat. Sekarang, akan kami kawal secara khusus,” tegasnya. 

 

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan dua terobosan yang telah disampaikan kepada Menteri Keuangan. 

 

“Pertama, Obligasi Jakarta. Kedua, Jakarta Collaboration Fund,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025). 

 

Dia menjelaskan, Jakarta Collaboration Fund (JCF) bukan hanya untuk investasi di Jakarta, tapi juga di daerah lain. Inisiatif pembiayaan kreatif ini, lanjut Pramono, masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

 

Pramono menjelaskan, pembentukan JCF diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBD dalam membiayai berbagai proyek pembangunan. 

 

“Selama ini, APBD Jakarta rata-rata sekitar Rp 90 triliun. Dengan adanya pengurangan Dana Bagi Hasil, kita harus mencari cara agar pendapatan Jakarta bisa terus ditingkatkan,” tuturnya. 

 

Politisi PDIP itu menegaskan, Pemprov DKI menjadi role model Pemerintah Daerah dalam transparansi penggunaan APBD. Karena itu, dia tidak memprotes kebijakan pengurangan DBH yang sudah diputuskan dalam Undang-Undang APBN dan disahkan DPR. 

 

“Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen. Tergantung diskresi Kementerian Keuangan. Jadi, saya tidak menyalahkan siapa pun,” ucap mantan Sekretaris Kabinet ini. 

 

Meski mengakui kebijakan pengurangan DBH cukup memberatkan, Pramono menilai, hal tersebut menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk mengoptimalkan alternatif pembiayaan. Seperti, memanfaatkan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

 

“Berbagai instrumen lain yang selama ini belum terkelola dengan baik akan kami manfaatkan, termasuk Jakarta Collaboration Fund,” tandasnya.

Komentar:
Kabupaten Tangerang
ePaper Edisi 13 Oktober 2025
Berita Populer
01
Estonia Vs Italia

Olahraga | 2 hari yang lalu

02
Jerman Ditantang Timnas Irlandia Utara

Olahraga | 1 hari yang lalu

08
SIM Keliling Kota Tangsel Sabtu 11 Oktober 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit