KPK Evaluasi Tatakelola Pemkot Tangsel, Ingatkan Pentingnya Integritas Nyata
Benyamin Davnie: Pengawasan Harus Aktif Sejak Perencanaan

CIPUTAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam rangka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel (Puspemkot), Selasa (14/10).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, yang hadir bersama tim untuk memberikan evaluasi dan penguatan terhadap tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Tangsel.
“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk memberikan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Tangsel. Ada delapan area yang menjadi fokus penilaian kami, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, aset, hingga tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” ujar Bahtiar.
Menurutnya, hasil evaluasi tahun lalu menunjukkan capaian Kota Tangsel tergolong baik. Namun, KPK mendorong agar capaian tersebut tidak hanya berhenti pada angka atau skor semata, melainkan diwujudkan dalam bentuk hasil yang dirasakan masyarakat.
“Kami ingin agar kualitas pelaksanaan program benar-benar nyata. Jangan hanya fokus pada kuantitas kegiatan, tapi hasilnya juga harus dirasakan oleh warga. Itulah ukuran sesungguhnya dari pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Selain evaluasi, KPK juga memberikan penguatan integritas kepada jajaran Pemkot Tangsel sebagai langkah pencegahan korupsi sejak dini.
“Integritas itu kunci. Setiap kegiatan pemerintahan harus dilandasi niat dan sistem kerja yang bersih agar peluang penyalahgunaan kewenangan bisa dicegah sejak awal. Pencegahan itu dimulai dari dalam,” tambah Bahtiar.
Ia menegaskan, KPK akan terus mendampingi Pemkot Tangsel dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, tahun lalu Tangsel mencatatkan skor tertinggi di Provinsi Banten dalam penilaian area tata kelola pemerintahan daerah.
“Capaian Tangsel cukup baik, bahkan yang tertinggi di wilayah Banten. Kami apresiasi langkah Pak Wali Kota Benyamin Davnie dan jajaran dalam memperkuat integritas birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyambut baik evaluasi dan arahan yang diberikan KPK. Ia menegaskan pentingnya memperkuat peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Yang dilakukan hari ini adalah penajaman peran Inspektorat. Mereka tidak boleh hanya menunggu laporan, tapi harus aktif sejak awal, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Pengawasan itu berbeda dengan pemeriksaan; pengawasan harus melekat di setiap organisasi perangkat daerah,” jelas Benyamin.
Menurutnya, arahan KPK ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangsel agar terus menjaga integritas dan mencegah potensi penyimpangan.
“Dengan adanya monitoring seperti ini, saya berharap ASN di Tangsel semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi. Ada dua instrumen penilaian, yaitu MCP (Monitoring Center for Prevention) dan SPI (Survei Penilaian Integritas). Tapi seperti diingatkan tadi, jangan hanya kejar angka, yang lebih penting adalah hasilnya nyata dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu