TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Banjir & Kemacetan Jadi Pembahasan Utama

Pansus Raperda RTRW Mulai Bedah Pasal

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 13 November 2025 | 07:15 WIB
Pansus Raperda RTRW Kota Tangsel 2025-2045 mulai bahas pembedahan pasal-pasal yang akan mengatur regulasi tersebut.
Pansus Raperda RTRW Kota Tangsel 2025-2045 mulai bahas pembedahan pasal-pasal yang akan mengatur regulasi tersebut.

SETU-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2025–2045 mulai melakukan pembahasan mendalam terhadap pasal-pasal dalam regulasi tersebut.

 

Rapat pembahasan yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kecamatan Setu pada Rabu (12/11) ini dipimpin langsung Ketua Pansus RTRW Ahmad Syawqi serta dihadiri sejumlah perwakilan dari dinas teknis terkait. 

 

Ahmad Syawqi menjelaskan, bahwa pembahasan kali ini telah memasuki tahap inti, yakni mengupas batang tubuh dan pasal-pasal dalam Raperda RTRW. Menurutnya, penyusunan tata ruang ini sangat krusial untuk memastikan arah pembangunan Tangsel dalam 20 tahun ke depan tetap sesuai dengan visi pembangunan kota dan nasional.

 

 “Jadi kita sudah mulai masuk ke batang tubuh pembahasan pasal per pasal. Ini merupakan bagian dari evaluasi RTRW dalam lima tahun terakhir, sekaligus penyusunan arah baru sampai tahun 2045,” jelas Syawqi.

 

 Ia melanjutkan, pembahasan diawali dengan memastikan sinkronisasi kebijakan antara perencanaan dan penerapan di lapangan. Sinkronisasi ini penting agar setiap program pembangunan bisa terimplementasi secara efektif dan tidak tumpang tindih dengan kebijakan provinsi maupun pusat.

 

Selain itu, Pansus juga membahas berbagai kebutuhan masyarakat dalam jangka menengah dan panjang, termasuk penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

 

“Salah satu yang kami bahas adalah pengembangan moda transportasi, termasuk rencana masuknya MRT ke wilayah Tangerang Selatan. Kita memastikan semua proyek strategis itu berjalan on track dan mendukung mobilitas warga,” kata Syawqi.

 

Syawqi menegaskan, bahwa isu klasik seperti banjir dan kemacetan tetap menjadi fokus utama dalam pembahasan. Kedua masalah tersebut dinilai menjadi tantangan besar bagi Tangsel sebagai kota penyangga ibu kota yang terus berkembang pesat.

 

“Permasalahan perkotaan seperti banjir dan kemacetan menjadi sorotan utama. Kita juga membahas bagaimana pertumbuhan penduduk yang sangat cepat ini bisa diimbangi dengan kesiapan infrastruktur kota,” ujarnya.

 

Menurut Syawqi, pembahasan RTRW kali ini tidak hanya sebatas penataan wilayah secara administratif, tetapi juga menyangkut aspek lingkungan hidup, pengelolaan sampah, dan mitigasi bencana, yang semuanya saling berkaitan dengan persoalan banjir dan kemacetan.

 

“Banjir ini tidak berdiri sendiri, tapi berkorelasi dengan pengelolaan sampah, drainase, hingga kemacetan. Semua itu saling berhubungan dan harus kita tata secara komprehensif,” tegasnya.

 

Selain dua isu besar tersebut, Syawqi juga menyinggung pentingnya aspek keamanan kota, terutama terkait keberadaan jalur pipa gas dan jaringan listrik tegangan tinggi yang melintas di beberapa wilayah Tangsel dan berbatasan langsung dengan daerah lain.

 

“Keamanan juga menjadi perhatian. Kita bahas soal jalur pipa gas dan instalasi elektrikal yang melintasi beberapa titik di wilayah perbatasan. Semua ini harus diatur agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

 Syawqi berharap pembahasan Raperda RTRW ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya menjadi pedoman pembangunan jangka panjang, tetapi juga menjadi solusi nyata terhadap permasalahan perkotaan, terutama banjir, kemacetan, dan penyediaan ruang publik yang layak.

 

 “Harapan kita, RTRW ini bisa jadi panduan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan, keteraturan, dan kenyamanan warga. Bukan hanya soal tata ruang, tapi juga tata kehidupan kota yang lebih baik,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit