TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Buntut Kasus Korupsi, Kekayaan Nadiem Melorot Rp 1,5 Triliun

Reporter & Editor : AY
Selasa, 06 Januari 2026 | 09:07 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim . Foto : Ist
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim . Foto : Ist

JAKARTA – Kekayaan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim disebut merosot tajam buntut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dari sebelumnya sekitar Rp 5,5 triliun, kini harta Nadiem tersisa sekitar Rp 4 triliun.

 

Fakta tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Jaksa Kejaksaan Agung mendakwa Nadiem terlibat dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,1 triliun.

 

Jaksa menyebut Nadiem bersama sejumlah pihak mengarahkan kebijakan pengadaan TIK tanpa didukung analisis kebutuhan pendidikan, sehingga program digitalisasi dinilai gagal, terutama di wilayah 3T. Dalam dakwaan, Nadiem disebut menerima keuntungan sebesar Rp 809,5 miliar.

 

Namun, kuasa hukum Nadiem, Tetty Diansari, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan justru terjadi penurunan signifikan kekayaan kliennya sejak kasus bergulir.

 

“Nilai aset Terdakwa turun sekitar Rp 1,524 triliun. Pada 2022 tercatat Rp 5,590 triliun, kini sekitar Rp 4 triliun,” ujar Tetty.

 

Penurunan itu disebut akibat anjloknya nilai saham PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang dimiliki Nadiem, bukan karena adanya keuntungan dari proyek pengadaan Chromebook.

 

Nadiem sendiri telah mengajukan eksepsi dan menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan merupakan amanah Presiden Joko Widodo, terutama untuk menjawab tantangan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit