BPOM Umumkan 3 Produk Obat Yang Tercemar EG/DEG, Ini Daftarnya...
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bergerak cepat, merespons daftar 102 produk obat yang digunakan pasien anak dengan gangguan ginjal akut, yang dirilis Kementerian Kesehatan dalam konferensi pers pada 21 Oktober 2022.
BPOM melakukan penelusuran data registrasi, untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat tersebut.
Hasilnya, ada 3 produk dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG), yang melebihi ambang batas aman.
Ketiga produk ini termasuk dalam 5 produk yang telah diumumkan, dalam penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.
Berikut ketiga nama produk yang tercemar EG/DEG, sebagaimana dirilis BPOM pada hari ini, Minggu (23/10):
1. Unibebi Cough Syrup
Bentuk sediaan : sirup, Pemilik izin edar : Universal, Pharmaceutical Industries, Kegunaan: obat batuk
2. Unibebi Demam Sirup
Bentuk sediaan : sirup, Pemilik izin edar : Universal Pharmaceutical Industries, Kegunaan: obat demam.
3. Unibebi Demam Drops
Bentuk sediaan : drops, Pemilik izin edar : Universal Pharmaceutical Industries, Kegunaan: obat demam.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu