Uang BLT Diduga Dikorupsi Kades di Sukabumi untuk Nyaleg dan Beli Mobil
SUKABUMI – Kasus penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang melibatkan seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Kepala Desa Karangtengah berinisial GI (52) kini terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Perkara ini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi pada Kamis (29/1/2026). GI terlihat keluar dari kantor kejaksaan mengenakan rompi tahanan oranye sebelum dibawa ke Lapas Kebonwaru, Bandung, untuk menjalani masa penahanan sambil menunggu persidangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menjelaskan bahwa tersangka diduga secara sistematis memalsukan administrasi penyaluran BLT selama periode 2020–2022.
“Modusnya, BLT tidak disalurkan kepada penerima manfaat, tetapi dibuatkan laporan fiktif seolah-olah dana tersebut sudah dibagikan,” ujar Agus.
Dana Korupsi untuk Ambisi Politik dan Gaya Hidup
Fakta penyidikan mengungkap ironi dalam kasus ini. Dana yang seharusnya membantu 170 warga penerima manfaat justru diduga digunakan GI untuk membiayai pencalonannya sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Selain itu, uang tersebut juga dipakai untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli mobil.
“Sebagian dana digunakan untuk mencalonkan diri sebagai caleg, dan sebagian lagi untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli mobil. Mobilnya sendiri sudah dijual oleh yang bersangkutan,” tambah Agus.
Sebagai barang bukti, jaksa menyita uang tunai sebesar Rp108 juta beserta sejumlah dokumen keuangan desa.
GI dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang. Ia terancam hukuman pidana penjara minimal 2 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Tidak ada tersangka lain, yang bersangkutan melakukan sendiri. Saat ini tersangka sudah dititipkan di Lapas Kebonwaru Bandung dan dalam waktu dekat perkara ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Agus.
Nasional | 12 jam yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


