TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Nilai Kebangsaan Harus Ditanamkan Kepada Generasi Muda Sebagai Generasi Penerus Bangsa

Laporan: AY
Minggu, 06 November 2022 | 07:04 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada rapat paripurna DPRD Provinsi Banten. (Foto : Humas Pemprov)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada rapat paripurna DPRD Provinsi Banten. (Foto : Humas Pemprov)

SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan nilai kebangsaan merupakan salah satu hal yang mendasar, sehingga nilai kebangsaan harus dapat ditanamkan pada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.

Demikian hal itu disampaikan oleh Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Pembukaan Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2022-2023, Jawaban Komisi V Sebagai Pengusul Raperda Usul DPRD Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, serta Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Usul Komisi V Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (5/11/2022). M

"Pendidikan dan wawasan kebangsaan, saya pikir ini penting, maka saya menyambut baik, dengan menanamkan wawasan kebangsaan tersebut dapat mewujudkan Indonesia maju dan Indonesia emas," ungkapnya.

Menurutnya, semangat kebangsaan merupakan modal sosial untuk dapat menjaga stabilitas daerah maupun negara, dan juga menjadi semangat untuk dapat bersama-sama membangun serta meningkatkan kesejahteraan.

"Itulah yang mengikat kita, sehingga dengan itu kita yakin untuk terus dapat bersama-sama membangun bangsa dan negara ini," katanya.

Dengan demikian, kata Al Muktabar, dirinya mendukung Raperda tersebut untuk bagaimana bersama-sama dalam rangka penguatan kebangsaan.

"Wawasan kebangsaan ini harus dijaga dan ditanamkan, jadi kalau di pararelkan pada aspek pendidikan, ini sangat tepat sebagai edukasi," imbuhnya.

Sementara, Juru Bicara Komisi V DPRD Provinsi Banten Umar Bin Barmawi menyampaikan subtansi Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan tersebut sebagai payung hukum dan pedoman dalam pendidikan.

Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Anggota DPRD Provinsi Banten serta sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Banten.

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 29 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 22 jam yang lalu

03
Norris Akui Kalah Ngegas Lawan Max Verstappen

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 22 jam yang lalu

10
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo