Banten Raih Paritrana Award 2025
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten 5 Paritrana Award 2025 sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada Kabupaten Tangerang dan Desa Panongan, Kabupaten Tangerang.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah hari ini bersama Bupati Tangerang dan Kepala Desa Panongan kami menerima Paritrana Award 2025. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni usai menghadiri penganugerahan di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten telah melindungi sekitar 2,4 juta pekerja, termasuk pekerja rentan di sektor informal.
Menurutnya, Pemprov Banten juga siap mendukung target nasional perlindungan bagi 10 juta pekerja rentan melalui berbagai program dan kebijakan daerah.
“Perda tentang perlindungan pekerja rentan sudah hadir. Insya Allah Pemprov Banten akan terus memberikan intervensi dan dukungan bagi para pekerja rentan,” katanya.
Pemprov Banten sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut bertujuan memperkuat perlindungan bagi pekerja informal seperti nelayan, petani, hingga buruh harian.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
“Melindungi pekerja hari ini berarti menjaga keberlanjutan perusahaan di masa depan. Semakin baik perlindungan terhadap pekerja, semakin baik pula kepercayaan investor terhadap dunia usaha,” ujarnya.
Pada acara tersebut juga diluncurkan Gerakan Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan yang menyasar pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek, pedagang kecil, buruh tani, dan nelayan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan� Saiful Hidayat mengatakan, Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi atas sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini menjadi contoh nyata kolaborasi seluruh pihak dalam memberikan perlindungan terbaik, khususnya bagi pekerja rentan,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah pekerja di Provinsi Banten pada 2025 mencapai 5,92 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2,73 juta pekerja atau sekitar 46,03 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui RPJMD 2025–2030, Pemprov Banten menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 65 persen pada tahun 2030, dengan peningkatan rata-rata 2 hingga 3 persen setiap tahunnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu





