TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Budi Rustandi Setujui Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan usul DPRD

Oleh: Ari Supiadi
Editor: Ari Supriadi selected
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:57 WIB
Suasana rapat paripurna penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (13/5/2026).(Ari Supriadi-tangselpos.id)
Suasana rapat paripurna penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (13/5/2026).(Ari Supriadi-tangselpos.id)

SERANG - Wali Kota Serang, Budi Rustandi mendukung usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan oleh DPRD untuk dibahas ke tahap berikutnya. Menurut Budi, penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan umat beragama, toleransi masyarakat yang berasal dari berbagai suku, agama, ras, golongan, dan kemampuan ekonomi dengan memperhatikan kondisi sosial, budaya serta kearifan lokal.

 

“Kami mendukung usulan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan oleh DPRD Kota Serang,” ungkap Budi Rustandi, saat menyampaikan pendapat terkait Raperda  Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (13/5/2026) siang.

 

Dikatakan Budi, sebagai wujud kewajiban pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, maka diperlukan pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat serta pemangku kepentingan untuk mengimplementasikannya.

 

“Kami menyepakati bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dilaksanakan melalui pendidikan formal, non formal dengan sasaran peserta didik, mahasiswa, organisasi politik, organisasi masyarakat, ASN, tenaga pendidik, dan kependidikan serta masyarakat umum,” ujar politisi Gerindra ini.

 

Budi berpendapat, dalam menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, bahwa rumusan rapaerda ini perlu melibatkan masyarakat. Karena bagaimanapun masyarakat memiliki peran penting untuk mewujudkan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan agar tercipta insan yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila.

 

“Sebagai bahan masukan terhadap substansi atau materi muatan raperda perlu diatur mengenai perencanaan program kegiatan dan penganggaran yang mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” terang Budi Rustandi dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II, Muhammad Farhan Azis dan 26 anggota lainnya.

 

Menurut dia, perlunya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk pengembangan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Pemerintah daerah akan memberikan masukan, saran dan pendapat lainnya untuk perbaikan dan penyempurnaan materi muatan raperda pada tahap pembahasan dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit