TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kemenag RI Serahkan SK Perpanjangan Izin Operasional LAZNAS ke Griya Yatim dan Dhuafa

Reporter & Editor : Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026 | 11:18 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur serahkan SK perpanjangan izin operasional LAZNAS kepada perwakilan Griya Yatim dan Dhuafa, Kamis (21/05/2026).(dok/KemenagRI).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur serahkan SK perpanjangan izin operasional LAZNAS kepada perwakilan Griya Yatim dan Dhuafa, Kamis (21/05/2026).(dok/KemenagRI).

JAKARTA-Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). 

 

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada Kamis (21/05/2026), pukul 09.00 WIB di Kantor Kemenag RI, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

 

SK perpanjangan izin operasional tersebut diserahkan langsung Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur kepada perwakilan Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa serta penandatangan Pakta Integritas.

 

Dalam kegiatan tersebut, pihak Griya Yatim dan Dhuafa dihadiri oleh Ketua Yayasan, Engkus, M.Pd., serta Sekretaris Yayasan, Mustaqim, S.Sos. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi Griya Yatim dan Dhuafa dalam memperkuat legalitas serta komitmen lembaga dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan program pemberdayaan masyarakat secara profesional, amanah, dan sesuai regulasi pemerintah.

 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur menyampaikan, bahwa penguatan tata kelola lembaga zakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta optimalisasi peran zakat dalam pemberdayaan umat.

 

Sementara, Ketua Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa, Engkus, M.Pd., mengungkapkan, rasa syukur atas diterbitkannya SK perpanjangan operasional LAZNAS tersebut. 

 

Menurutnya, amanah ini menjadi dorongan bagi lembaga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya yatim dan dhuafa di berbagai wilayah Indonesia.

 

“Alhamdulillah, ini merupakan amanah besar bagi kami untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi umat. Semoga Griya Yatim dan Dhuafa dapat terus menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.

 

Dengan diterbitkannya SK Perpanjangan LAZNAS ini, Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa diharapkan dapat memperluas kontribusi dalam bidang pendidikan, sosial kemanusiaan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak dalam membangun kesejahteraan umat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit