Dikritik Bertemu Lukas Enembe, Firli: Tidak Ada Yang Spesial
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua pada Kamis (3/11).
Tindakan Firli menuai dikritik dari banyak pihak. Salah satunya, Indonesia Corruption Watch (ICW). Firli pun menegaskan, tidak ada perlakuan spesial dari KPK kepada Lukas Enembe.
Pemeriksaan terhadap Lukas di kediamannya, kata purnawirawan Jenderal polisi bintang tiga itu, merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok KPK yang tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Saya kira tidak ada spesial, semuanya dalam rangka penegakan hukum," tegas Firli usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan, di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Firli menegaskan tidak aturan perundangan yang dia langgar. Justru, kunjungannya membawa tim medis dan penyidik berlandaskan beleid berlaku di KPK.
"Tugas pokok KPK itu dalam Pasal 6 UU 19 2019 itu harus dilaksanakan pimpinan KPK. Kami pimpinan tak pernah membiarkan anggota saya berjalan bertugas sendiri apalagi sampai mengancam keselamatan jiwanya," tegas dia.
Menurut Firli, Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 menekankan bahwa pelaksanaan tugas pokok KPK harus menjunjung tinggi HAM.
Apalagi, dirinya tak datang seorang diri ke kediaman Lukas Enembe di Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua itu. Firli didampingi oleh empat orang penyidik KPK, empat orang dokter juga Pangdam, Kabinda dan Kapolda setempat.
"Jadi semua lengkap semua. Semuanya tidak ada rahasia, semua terbuka. Saat pelaksanaan, semua media juga mengikuti," tandas Firli. (AY/rm.id)
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu