TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Rentetan Kasus Korupsi Pejabat, Istana: Prabowo Tak Pernah Lelah Mengingatkan

Reporter & Editor : AY
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:52 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto : Ist
Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto : Ist

JAKARTA – Istana Kepresidenan menyatakan keprihatinan mendalam atas rentetan kasus hukum yang kembali menjerat pejabat negara. Setelah Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penahanan terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah sangat menyayangkan masih terjadinya praktik korupsi di lingkungan penyelenggara negara.


“Dalam dua hari terakhir, kita sangat prihatin. Kejadian seperti ini terus berulang dan tentu bukan sesuatu yang kita harapkan,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).


Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan amanah negara.


“Bapak Presiden tidak pernah bosan mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur pemerintah untuk terus membenahi diri serta melawan praktik-praktik korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.


Terkait proses hukum yang menjerat Dadan maupun Silmy, pemerintah menegaskan sikap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Pemerintah juga mendukung langkah Kejaksaan Agung dan KPK dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

 

“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK,” tegas Prasetyo.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Tak lama berselang, KPK juga memproses hukum Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian serta penerimaan gratifikasi.


Rangkaian kasus tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di seluruh lini pemerintahan, sejalan dengan komitmen pemerintah mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit