Pemkot Tangsel Siap Kelola PJU Di Jalan Nasional
SERPONG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan agar pengelolaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di ruas jalan nasional diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda). Hal ini sebagai upaya mempercepat penanganan lampu jalan yang mengalami kerusakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.'
Kepala Dishub Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, pihaknya siap menerima pengalihan pengelolaan aset PJU dari pemerintah pusat apabila mekanismenya memungkinkan. “Tangsel siap menerima kalau dihibahkan demi pelayanan percepatan, pelayanan terhadap masyarakat,” kata Ayep, Senin (8/6).
Menurut Ayep, saat ini terdapat sebanyak 211 titik PJU di jalan nasional yang masih tercatat sebagai aset pemerintah pusat.
Ia menegaskan, Pemkot Tangsel siap mengelola seluruh titik PJU tersebut demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan. Namun demikian, proses pengalihan aset harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Tapi dengan catatan dalam keadaan menyala, dalam keadaan baik dan tahapan serah terimanya, prosedurnya dijalani, begitu tahapannya,” ujarnya.
Ayep menjelaskan, usulan tersebut muncul karena Dishub Tangsel kerap menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang padam, khususnya di ruas jalan nasional yang berada di wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta.
Menurutnya, kondisi jalan yang gelap tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas.
“Karena kan ini mukanya Tangsel. Jalan Nasional Jalan Ciputat itu mukanya Tangsel yang berbatasan dengan DKI. Masa DKI terang, di kita gelap. Kan yang jelek masyarakat kita. Terus rawan juga kan,” tuturnya.
Ia menilai, jika pengelolaan PJU berada di bawah kewenangan Pemda, maka proses perbaikan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu penanganan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari keberadaan lampu jalan yang berfungsi optimal, terutama pada malam hari.
Ayep juga menegaskan, bahwa apabila pengelolaan PJU jalan nasional diserahkan kepada Pemkot Tangsel, seluruh biaya operasional dan pemeliharaan, termasuk pembayaran listrik, akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau sudah menjadi kewenangan daerah, tentu pemeliharaan dan biaya listriknya akan menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel demi pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat,” pungkasnya.
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


