Jurusita Pajak Diminta Berintegritas, Humanis, Persuasif Dan Profesional
TANGERANG - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri acara pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji 10 orang Jurusita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang. Kegiatan berlangsung di Pendopo Bupati, Senin (22/6).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid secara tegas meminta kepada Jurusita Pajak yang diangkat tersebut untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas.
“Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif dan profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah, janji saudara. Jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi,” tegasnya.
Menurut dia, Jurusita Pajak mempunyai peran dan tugas yang sangat penting, salah satunya untuk membantu meningkatkan kualitas tata kelola penertiban pajak di Kabupaten Tangerang dan sebagai ujung tombak dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
“Saudara-saudara diangkat menjadi Jurusita Pajak adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maesyal Rasyid menyoroti banyaknya informasi dari masyarakat terkait perpajakan di Kabupaten Tangerang. Makanya berharap dengan dikukuhkannya 10 Jurusita Pajak itu, menjadi terobosan baru yang bisa menjawab berbagai tantangan dan permasalahan pajak yang terjadi sehingga berkontribusi positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan, kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.
“Ini diharapkan menjadi peningkatan baru kita yang bisa menjawab tantangan dan permasalah pajak yang jadi sorotan. Potensi-potensi lebih bisa bisa kita gali dalam rangka mendukung PAD di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak menjadi momentum penting untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan menambah profesionalisme aparatur penagih pajak daerah guna mendukung optimalisasi PAD.
“Kehadiran Jurusita Pajak diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta menaikkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka memperkuat PAD Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



