TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Desa Penglipuran Jadi Inspirasi, DPR Minta Pengembangan Desa Wisata Tetap Berpihak pada Warga Lokal

Reporter & Editor : AY
Minggu, 12 Juli 2026 | 09:08 WIB
Desa Penglipuran Bali. Foto : Ist
Desa Penglipuran Bali. Foto : Ist

JAKARTA – DPR mendorong pemerintah terus memperkuat pengembangan desa rintisan agar mampu naik kelas menjadi desa wisata mandiri. Namun, pengembangan sektor pariwisata tersebut diingatkan agar tidak mengorbankan ruang hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal.


Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, mengatakan Indonesia saat ini memiliki lebih dari 6.000 desa wisata yang tersebar di berbagai daerah. Menurutnya, potensi besar tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang profesional agar desa wisata mampu berkembang secara berkelanjutan.
"Semangat mengelola desa wisata harus tetap terjaga meskipun jumlah kunjungan wisatawan naik turun mengikuti musim," ujar perempuan yang akrab disapa Nunik, Jumat (10/7/2026).


Nunik menilai pemerintah perlu memperkuat sistem klasifikasi desa wisata agar program pembinaan dan pendampingan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. Desa wisata yang masih berada pada tahap rintisan maupun berkembang, kata dia, membutuhkan perhatian lebih agar dapat meningkat menjadi desa wisata mandiri.


"Desa yang sudah mandiri tentu dapat diberikan keleluasaan lebih dalam mengembangkan potensinya," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola desa wisata, terutama dalam aspek organisasi, manajemen usaha, serta pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.


Menurutnya, lemahnya tata kelola berpotensi memicu persoalan internal ketika nilai ekonomi desa wisata semakin besar.


"Ketika dana yang dikelola semakin besar, tanpa manajemen yang baik, akuntabilitas, dan transparansi, potensi konflik di antara pengelola akan semakin tinggi," jelas legislator PKB asal Lampung tersebut.


Sebagai contoh, Nunik menilai Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, layak dijadikan model pengembangan desa wisata berbasis masyarakat. Desa tersebut dinilai berhasil memadukan pelestarian budaya, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan UMKM dalam satu ekosistem yang saling mendukung.


Menurutnya, keberhasilan Penglipuran lahir dari model pembangunan berbasis masyarakat (bottom-up), di mana hampir seluruh pengelolaan dilakukan langsung oleh warga desa.


"Model seperti inilah yang patut menjadi contoh bagi desa wisata lain di Indonesia," katanya.


Meski demikian, Nunik mengingatkan agar pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata tidak justru menggeser masyarakat lokal dari tanah dan ruang hidupnya.


Ia menegaskan, pembangunan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara investasi, pelestarian budaya, dan kesejahteraan warga.


"Jangan sampai masyarakat menjual tanahnya, kemudian investasi dikuasai pihak luar sehingga warga hanya menjadi penonton di kampung halamannya sendiri. Kemajuan pariwisata harus tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat lokal," tegasnya.


Senada, Anggota Komisi VII DPR Samuel Wattimena menilai kekuatan utama Desa Wisata Penglipuran terletak pada kearifan lokal yang masih terjaga. Menurutnya, nilai-nilai budaya tersebut harus semakin diperkenalkan kepada masyarakat dunia, bukan hanya mengandalkan berbagai penghargaan internasional yang telah diraih.
"Yang paling penting bukan sekadar penghargaan dunia, tetapi bagaimana nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Penglipuran dikenal dan terus dilestarikan," ujarnya.


Sementara itu, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata, Hariyanto, mengatakan Penglipuran telah menjadi salah satu contoh terbaik pengembangan desa wisata nasional karena mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal.


Penglipuran juga semakin dikenal dunia setelah meraih penghargaan Best Tourism Village dari UN Tourism pada 2023. Capaian tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan desa wisata terbaik terbanyak di kawasan Asia.


Hariyanto menambahkan, pemerintah terus mendorong pengembangan desa wisata sebagai bagian dari strategi memperkuat sektor pariwisata nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Regulasi tersebut menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya desa wisata diatur secara khusus dalam undang-undang sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit